CATAT! BPJS Kesehatan Tidak Akan Tanggung Semua Biaya Perobatan Delapan Penyakit Kronis Ini
Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2016, ada 6,52 juta kasus dengan total biaya Rp7,48 triliun.
Bahkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp12,29 triliun.
Jumlah itu setara dengan 19,68 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang BPJS Kesehatan hingga September 2017.
"Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," kata Fahmi, (23/11).
Meski begitu, Fahmi masih belum merinci porsi pendanaan perawatan (cost sharing) yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Pasalnya, hingga kini BPJS Kesehatan masih menghitung rincian beban yang akan dibagi bersama peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Baca: VIDEO: Pria Gay Singapura NGEBET Ngajak Hubungan Intim di MRT dan Ditolak, Lalu Lakukan Kekerasan
Yang pasti, kata Fahmi, cost sharing ini tidak akan berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Cost sharing hanya akan berlaku bagi peserta JKN dari golongan mampu atau peserta mandiri.
Per 1 November 2017 total peserta JKN 183,57 juta orang.
Hingga akhir 2017 diperkirakan peserta BPJS 183,13 juta orang.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay meminta BPJS Kesehatan membuat simulasi terkait dampak kebijakan tersebut terhadap defisit BPJS Kesehatan.
"Kami di DPR meminta agar jangan seluruh biaya perawatan (katastropik) dibayar BPJS semua," katanya.
Masalahnya, jika berbagi beban, mestinya bebas antrean dan tak menjadi program wajib.
(kontan/Agus Triyono)
Tulisan ini sudah diunggah di kontan.co.id dengan judul “BPJS Kesehatan tak mau tanggung 100% biaya medis”