Rabu, 29 April 2026

Apa Perbedaan Kekayaan Hotman Paris Hutapea dan Fredrich Yunadi?

Seperti apa perbandingan kekayaan diantara keduanya, berikut perbedaanya.

Tayang:
Hotman Paris dan Fredrich Yunadi 

"Saya memang suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 miliar, Rp 5 miliar, Sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 Miliar juga saya beli" ungkapnya.

Ia mengaku suka bermewah-mewah lantaran memiliki sejumlah kekayaan dari kedua orang tuanya dan usaha yang mereka miliki.

"Saya suka kemewahan, tapi bukan dari hasil kerja saya, dari orang tua saya, uang ini kita kembangkan, usaha kita banyak," imbuhnya.

Fredrich mengaku tidak kalah dengan Hotman Paris Hutapea.

Baca: Mau Bayar Tagihan ATB Lewat ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking? Begini Caranya

"Bagi saya, kalau mau lihat saya, saya seperti pengacara yang sangat top kan, Hotman Paris. Dia itu lebih dari saya, tapi saya enggak kalah dengan beliau," katanya.

Fredrich juga mengaku digaji paling tidak 100 juta per kasus, untuk corporate lawyer.

"Kalau ada 20 perusahaan dalam sebulan, saya bisa hidup nikmat, nyaman," sambungnya.

Ia juga mencontohkan saat menangani kasus sengketa tanah, bayarannya 50% dari nilai tanah yang disengketakan.

"Yang menarik bagi saya, sejujurnya itu adalah sengketa tanah, dalam kasus sengketa tanah, saya tinggal bilang, tanah dibagi dua mau gak, gak mau cari yang lain, kalau tanah 1 harganya 100 miliar, bisa dibayangkan saya bisa dapat berapa miliar," ungkapnya.

Baca: SIAP-SIAP. Hari Selasa Ini PLN Batam Lakukan Pemadaman Bergilir. Ini Jadwal dan Lokasinya

Dalam sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya, Fredrich mengaku tidak dibayar, alias gratis, sebagai gantinya, ia mendapat kepuasan dan pamor yang naik.

Termasuk dalam kasus Setnov, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait fee yang ia terima.

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara kondang dengan berbagai julukan yang tidak lepas dari kemewahan, seperti pengacara 30 miliar, "Raja Pailit", dan dikenal sebagai pengacara selebritis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved