BI Potong Biaya Transaksi ATM, tapi Nasabah Harus Lakukan Ini Agar Dapat Biaya Murah
BI mengimbau masyarakat agar mulai beralih menggunakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai 1 Januari 2018.
TRIBUNBATAM.ID- Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar mulai beralih menggunakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai 1 Januari 2018.
Mengutip Kontan.co.id Rabu (6/12/2017), dengan kartu debit GPN ini akan memudahkan masyarakat untuk bertransaksi karena fee atau biaya transaksi akan lebih murah.
Lantas bagaimana cara untuk mengganti kartu debit yang ada dengan kartu berlogo GPN?
Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko bilang kartu debit GPN bisa didapatkan dengan menukarkan di masing-masing bank.
"Masyarakat bisa mulai menukarnya di bank karena bank akan mulai mencetak kartu debit dengan logo GPN mulai Januari 2018," kata Onny, Selasa (5/12/2017).
Nantinya ketika menukar kartu debit dengan yang mempunyai logo GPN nasabah akan diberikan dua pilihan tergantung masing-masing bank.
Dua pilihan ini adalah kartu debit berlogo GPN saja atau yang berlogo prinsipal asing.
Baca: ASYIK Bunga KUR Segera Turun Jadi 7 Persen. Ini Jenis Usaha yang Diutamakan
Karena debit logo GPN tidak boleh memiliki logo prinsipal asing.
Jika nasabah ingin menggunakan logo prinsipal asing, maka harus membuat kartu terpisah diluar GPN.
Apakah pembuatan kartu ini dikenakan biaya?
Onny menjawab tergantung masing-masing bank.
Direktur BCA Santoso Liem bilang pada tahun depan konsumen tidak perlu menukarkan debit dengan debit berlogo GPN.
"Karena kartu magnetik dan chip masih tetap bisa menggunakan fasilitas GPN," kata Santoso.
Baca: Hore! Biaya Transaksi Kartu ATM Dipangkas Jadi Segini! BI Bela-belain Demi Ini Ternyata!