KEPRI REGION

Sekdaprov Kepri: Ketentuan APBD, Pendidikan 20%, Kesehatan 10% dan Infrastruktur 25%

Usai sosialisasi, Arif mengumpulkan seluruh Kepala OPD dan akan melakukan rapat bersama Gubernur untuk mempelajari struktur APBD

Editor: Mairi Nandarson
HUMAS PEMPROV KEPRI
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah menghadiri acara sosialisasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Penganugerahan Dana Rakca Award di Aula Dhanapala, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017). 

“Dari data yang didapat selama Pemerintahan Presiden Jokowi dana sebesar 127 Triliyun telah digelontorkan untuk dana desa, untuk itu dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, apakah masyarakat desa mampu menerima dana yang besar dalam membangun desanya maka sumbangsih kita sangat dibutuhkan salah satunya dengan adanya sosialisasi ini yang dapat dijadikan pemahaman yang lebih agar dapt di aktualisasikan dilapangan,” kata Eko.

Senada dengan Menteri Desa, Menteri PPN Bambang PS. Brodjonegoro mengatakan bahwa target-target yang ada pada RPJMN harus segera diselesaikan dan itu membutuhkan sumbangsih bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Keberadaan dana desa yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun nya, menjadi sebuah pertanyaan apakah benar dapat membawa kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial dan ini menjadi tugas kita bersama untuk bekerja optimal menyelesaikan target tersebut,” ujar Bambang.

Sosialisasi sendiri dilakukan dalam rangka telah keluarnya UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN TA 2018 yang mana didalamnya terdapat beberapa kebijakan tentang transfer ke daerah dan dana desa antara lain: pengalokasian DAU yang tidak bersifat final, penggunaan sebagian Dana Transfer Umum untuk infrastruktur, pengalokasian DAK fisik berdasarkan usulan daerah yang berfokus untuk mengurangi kesenjangan layanan dasar publik didaerah serta pemberian dana desa dengan afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki penduduk miskin yang tinggi.

“Perubahan kebijakan yang fundamental dilakukan demi terwujudnya dana desa yang tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam laporannya.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Asisten III Pemerintah Provinsi Kepri Muhammad Hasbi dan Kepala Dinas PMD Sardison serta tamu undangan lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved