OPINI CITIZEN JOURNALISM
Lima Sila Dasar Hidup Bangsaku
Setelah reformasi, Pancasila lebih dipahami sebagai suatu ideologi terbuka dimana untuk memahaminya dibutuhkan pola pemikiran kreatif
Penulis: Bambang Wiji Asmoro
Dengan membaca judul di atas, pasti terlintas di benak para pembaca bahwa tulisan berikut pasti akan membahas tentang satu kata yaitu Pancasila yang mungkin akan langsung mendapat respons kurang semangat karena terkesan old school atau istilah anak muda jaman now(sekarang) “capee dehh..” dari rekan yang akan membaca tulisan ini.
Namun dalam tulisan ini penulis mencoba untuk memberikan suatu sudut pandang terhadap hal tersebut dengan harapan agar tidak terjadi persepsi yang salah terhadap dasar negara kita yaitu Pancasila.
Perkembangan bangsa dan kemajuan di berbagai bidang di Indonesia memang membawa dampak yang sangat positif pada kehidupan bangsa Indonesia, tetapi di sisi lain perkembangan yang ada juga membawa dampak negatif yang juga berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini.
Di antaranya adalah beberapa konflik yang muncul karena permasalahan lahan, kebebasan demokrasi yang cenderung kebablasan, perseteruan yang bersifat SARA, dan hal-hal lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Indonesia.
Tentunya masyarakat tidak menginginkan hal-hal seperti itu terjadi dan untuk itu dibutuhkan suatu solusi yang tepat guna menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
Jawaban dari itu semua adalah dasar negara kita yaitu Pancasila.
Penulis ingat saat menjalani masa sekolah SD – SMA pada sekitar tahun 80- 90an dimana pada masa itu, Pancasila merupakan makanan wajib tiap Senin untuk diucapkan pada saat upacara bendera rutin.
Pelajaran PMP juga merupakan menu wajib yang harus dipelajari di sekolah bahkan sampai saat awal kuliah pun juga dilaksanakan penataran P4 di kampus dan itu bersifat kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan.
Berbagai kegiatan yang diwajibkan itu memang membuat seluruh murid menjadi hafal mati dengan seluruh sila yang ada pada Pancasila dan hal itu dirasa cukup baik pada saat itu ( masa Orde Baru ).
Namun yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah jika memang seluruh warga negara bangsa ini sudah hafal mati dengan seluruh sila yang ada pada Pancasila, kenapa masih terjadi berbagai hal di belakang hari atau pada masa-masa sekarang ini hal-hal yang justru bertolak belakang dengan makna yang terkandung pada Pancasila itu.
Yang menjadi kesimpulan saya secara cepat adalah berarti dulu Pancasila hanya dihafalkan sebagai suatu keharusan yang bersifat formalitas tanpa adanya upaya untuk memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita mencermati lebih dalam, sebenarnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan nilai-nilai luhur bangsa yang sudah ada sejak jaman nenek moyang kita dan kemudian ditemukan dan dirumuskan kembali oleh Bung Karno setelah melalui perenungan yang mendalam dan kemudian menjadi suatu rumusan yang kemudian dinamakan sebagai Pancasila.
Semua nilai-nilai yang ada adalah merupakan nilai-nilai terbaik bersama yang dimiliki oleh bangsa ini yang berbasis pada keadaan nyata terkait heterogenitas bangsa Indonesia.
Dengan adanya nilai KeTuhanan pada sila pertama yang kemudian menjadi roh dari sila-sila berikutnya menunjukkan bahwa Yang Maha Kuasa merupakan sumber dari segala sumber dasar pemikiran maupun tindakan yang harus menjadi pedoman hidup dari bangsa ini.
Dan dalam sila-sila berikutnya nampak secara nyata bahwa nilai keadilan adalah hal yang paling prinsip untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pada masa Orde Baru, Pancasila lebih ditekankan dalam bentuk indoktrinasi dan lebih bersifat formalitas dalam pelaksanaannya.
Setelah reformasi, Pancasila lebih dipahami sebagai suatu ideologi terbuka dimana untuk memahaminya dibutuhkan pola pemikiran kreatif dan implementatif dalam penjabaran dari nilai-nilai yang dikandungnya.
Untuk itu penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara maupun sebagai Way of life dari bangsa ini tidaklah perlu ditawar lagi mengingat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai terbaik dari bangsa ini.
Berbagai permasalahan yang muncul pada masa sekarang ini dapat dimungkinkan karena tidak konsistennya dari berbagai unsur yang ada di dalam negara ini baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat untuk benar-benar melaksanakan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Memang membutuhkan suatu pemikiran yang cerdas dalam menghayati nilai-nilai yang ada dengan maksud agar tidak terjadi hal-hal yang salah dalam mengaplikasikan nilai-nilai tsb dalam kehidupan.
Akhir kata, Pancasila bukanlah suatu hal yang kuno, bukanlah suatu hal yang berat dan bukanlah suatu hal yang tidak mungkin untuk dijadikan sebagai way of life untuk bangsa ini.
Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang tidak perlu ditawar lagi keberadaannya dan merupakan tugas kita semua sebagai anak bangsa untuk menjaga, melestarikan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di republik Indonesia yang kita cintai ini.(*)
*Bambang Wiji Asmoro adalah Mahasiswa Magister Peperangan Asimetri Indonesia Defence University
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/patung-garuda-pancasila_20171227_094720.jpg)