Siswa SMPN 37 Batam Belajar Lesehan, DPRD Ungkap Kejanggalan, Juga Sentil Kinerja BPK
Tidak masuk akal kalau alasan masih dipesan dan belum sampai. Apalagi kan ini sudah melewati tahun anggaran, masak belum siap-siap juga
Laporan Tribunnews Batam, Roma Uly Sianturi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus siswa SMPN 37 Batam yang belajar lesehan karena tidak ada meja dan kursi untuk belajar, membuat Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sialoho kesal.
Udin menyatakan bahwa kasus-kasus ini terus berulang dan tidak ada pembenahan, sementara anggaran untuk pendidikan sangat besar, melebihi target.
"Kejadian ini sudah tidak sekali atau dua kali lagi terjadi. Hampir setiap tahun. Ini bukan masalah anggaran karena anggaran untuk pendidikan sebenarnya sudah melebih ketentuan," ujar Udin saat diwawancarai Tribun, Sabtu (6/1/2018) via telepon.
Baca: MIRIS! Ratusan Murid SMPN 37 Batam Terpaksa Belajar di Lantai, Kelasnya tak Punya Meja-Kursi
Baca: Soal Murid SMPN 37 Batam yang Belajar Tanpa Kursi-Meja, Kata Disdik Semua Tergantung Orangtua
Baca: HORE! Senin Ini Murid SMPN 37 Batam tak Belajar di Lantai. Begini Cara Sekolah Dapatkan Meja-Kursi
Jumlah anggaran pendidikan tahun 2017 senilai Rp 562 miliar dan itu sudah melebih target 20 persen.
Jadi, kata Udin, tidak masuk akal jika dengan anggaran yang ada, tidak sanggup untuk membeli kursi, meja dan perlengkapan sekolah lainnya
Udin juga mengungkap kejanggalan dari alasan yang diungkapkan sehingga mobiler atau perabotan sekolah itu tidak ada.
"Jika alasan mereka belum sampai dan sedang dipesan, ini kan aneh. Setahu saja, meja dan kursi untuk sekolah-sekolah itu produksinya itu di Batam, bukan di pesan dari luar Batam."
"Tidak masuk akal kalau alasan masih dipesan dan belum sampai. Apalagi kan ini sudah melewati tahun anggaran, masak belum siap-siap juga," sengitnya.
Udin juga menyentil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak menemukan hal ini saat melakukan audit terhadap dinas-dinas yang terkait.
"Harapan saya BPK harus lebih serius lagi karena hal seperti ini sering terjadi setiap tahunnya," tuturnya.
Selama ini BPK selalu meminta kepada Wali Kota untuk menegur jajiarannya.
Menurut Udin, hal itu tidak cukup karena hal ini semestinya kinerja setiap instansi itu diungkap ke publik.
"Kalau hanya teguran-teguran saja itu tidak cukuplah. Jelaskan saja apa adanya sehingga instansi terkait itu bisa mengevaluasi jajarannya," kata Udin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/smpn-37-yang-berlokasi-di-perumahan-taman-cipta-asri_20180105_125732.jpg)