Heboh Terobos Jalur Trans Jakarta, Polda Metro Jaya Cecar Dewi Perssik Soal Ini. Begini Reaksinya!
Heboh Terobos Jalur Trans Jakarta, Polda Metro Jaya Cecar Dewi Perssik Soal Ini. Begini Reaksi Depe!
Kini pihak Dewi tinggal menunggu apakah laporan petugas Trans Jakarta itu akan memenuhi unsur-unsur atau tidak.
"Apakah nanti akan (terbukti) ada ancaman, kan karena laporan ini ada unsur-unsurnya itu," katanya.
"Apakah bisa membuktikan bahwa mas Angga ini mengancam."
"Kan ada ahli bahasa yang akan terjemahan itu," ungkap kuasa hukum Depe, Maha Awan Buana.
Adapun suami Dewi Perssik, Angga Wijaya dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah, yang tertuang dalam Pasal 335, 212, dan 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Kompas.com)
Berita Terkait