Terungkap di Reka Ulang! Ngeri Beginilah Cara Pelaku Bunuh Deli Cinta!
Hingga akhirnya pada adegan ke 14 dan 15, tersangka memperagakan bagaimana caranya pelaku mencekik korban
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Rekontruksi pembunuhan Deli cinta Sihombing (28) yang ditemukan tewas dalam posisi telungkup, dengan tangan dan kaki terikat, Kamis (21/12/2017) lalu.
Ada sebanyak 21 adegan yang di peragakan Dedi Purbianto (pelaku) pada rekontruksi yang di gelar Polsek Batuaji kamis (18/01/2018).
Baca: Masuk Tahun Politik! Inilah 10 Jenderal TNI-Polri yang Berada di Lingkaran Jokowi
Baca: Istri Cantik Idrus Marham Curi Perhatian! Mengejutkan Begini Kisah Cinta Keduanya!
Baca: Reka Ulang Kasus Pembunuhan Deli Cinta, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang berada di Blok EE 08 No 12 A, perumahan Central Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Batam.
Dari pantuan Tribun dalam adegan Rekontruksi ulang proses pembunuhan Deli cinta, terlihat dimulai dari tersangka memarkirkan mobil korban setelah keduanya berpergian keluar, Rabu (20/12/2017) yang lalu
Kemudian berlanjut ke dalam rumah, dimana saat korban memasakkan mie rebus dan memberikan kepada pelaku, hingga sampai korban ditemukan oleh warga dan keluarganya sudah tidak beryawa. Dengan posisi tangan dan kaki terikat serta korban dalam posisi setengah telanjang.
Satu persatu adegan diperankan pelaku. Hingga akhirnya pada adegan ke 14 dan 15, tersangka memperagakan bagaimana caranya pelaku mencekik korban selama 20 menit dan melepaskan tangannya dari leher korban. Namun korban masih bernafas hingga korban kembali di cekik kedua kalinya dan dipastikan korban meninggal dunia.
"Untuk adegan Rekontruksi pembunuhan Deli cinta pada hari ini, ada 21 adegan yang di peragakan oleh pelaku,"kata Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko saat berada dilokasi.
Sujoko menyampaikan, dalam adegan Rekontruksi ini, ada sebanyak 20 anggota kepolisian Polsek Batuaji yang mengamankan proses rekonstruksi pembunuhan Deli Cinta, Kamis (18/1) saat ini. "Dimana langsung disaksikan oleh pengacara dari korban dan juga pelaku,"katanya.
Dia juga menyampaikan, reka adegan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti kejahatan tersangka.
"Nah reka ulang inilah nantinya yang akan digunakan di pengadilan sebagai pertimbangan putusan hakim, mengenai perbuatan pelaku sesuai dengan apa yang telah pelaku lakukan,"jelasnya.
Dia juga mengatakan, dalam reka ulang saat ini Korban di habisi dengan cara di cekik oleh pelaku hingga korban meninggal dunia."Kalau untuk menggunakan alat tidak ada, pelaku murni mencekik korban hingga meninggal,"jelasnya.
Dan pada saat kejadian, lanjut Sujoko, anak korban masih dalam kondisi tidur. Setelah korban dipastikan meninggal lalu pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa HP,TV korban dengan menggunakan mobil korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-pembunuhan-deli-cinta-sihombing-dedi-purbianto_20180118_122204.jpg)