Ibu M Shock Pergoki Putrinya Video Call dengan Bertelanjang Dada. Ternyata Terjadi Hal Memilukan

Ibu kandung M, VT pun kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.

Tribun Bali
Pelaku pencabulan Andhika diinterogerasi petugas kepolisian 

TRIBUNBATAM.ID, DENPASAR - Bikin miris kisah asmara terlarang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (14) dengan seorang pemuda bernama Andhika Akbar (22) berujung ke pihak kepolisian.

Ibu kandung M, VT pun kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.

Setelah kepergok, si ibu pun mencari tahu sudah sejauh mana hubungan putrinya dengan lelaki yang tak diketahuinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan sang ibu melayangkan laporan polisi setelah mendengar pengakuan putrinya yang pernah diajak ke tempat tinggal Andhika.

Kata dia, ibu korban pada Rabu (17/1/2018) pukul 01.00 dini hari lalu, melihat putrinya sedang video call dengan seseorang.

Saat dipergoki, VT kaget melihat anaknya yang masih belia ber-video call dengan pelaku.

Pelapor pun menyita handphone yang digunakan, dan menanyakan siapa yang berhubungan dengannya.

"Dari sana pelapor mengetahui hubungan putrinya dengan pelaku. Saat itu pun ibu korban menaruh curiga dengan hubungan mereka," terangnya, Jumat (19/1/2018).

Baca: Dikirimi Foto Bokong Seksi Teman Kencannya, Tak Lama Ben Sadar Ada Kejanggalan. Rahasia pun Terbuka

Setelah ditanya, korban pun mengakui bahwa pernah dirayu hingga berujung pencabulan.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan pelaku mencabuli korban di apartemen milik Andhika di Jalan Gunung Soputan, Denpasar pada Selasa (17/1/2018) tepat sehari sebelum kepergok oleh ibunya.

"Korban mengaku ke ibunya bahwa pernah dicabuli di tempat tinggal pelaku," ujarnya. Setelah mendengar itu, VT pun melapor ke polisi.

Baca: Santer Kabar Ayu Ting Ting Menikah Hari Ini, Jawaban Sang Ayah Justru Mengagetkan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Andhika (22), ditangkap polisi lantaran terlibat aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Andhika melakukan aksi pencabulan tersebut pada Kamis (17/1/2018), sekitar pukul 18.00 wita sebuah apartemen di Jalan Gunung Soputan, Padangsambian, Denpasar Barat.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tuanya bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.

"Berawal dari pelapor melihat anaknya melakukan vidio call dengan telanjang dada oleh seorang. Orang tuanya pun langsung menyita Hp korban dan menanyakan dengan siapa melakukan video call," kata Iptu Aan Saputra kepada Tribun Bali, Jumat (19/1/2018).

Namun, awalnya korban menolak memberitahukan dengan siapa melakukan hal tersebut.

Akhirnya setelah diajak dialog korban mengaku dan mengatakan pernah di ajak ke suatu tempat bersama pelaku.

Baca: Sudah Cakep Dandan Menor, Curhatan Wanita Minta Diajak Suami ke Mall Ini Jadi Viral

Orang tuanya pun curiga kalau anaknya pernah dicabuli.

Atas kejadian tersebut orang tuanya melapor ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penanganan selanjutnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek barang bukti.

Anggota polisi menemukan pelaku di kamar pada Kamis (18/1/2018), sekitar pukul 08.00 wita.

Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan atas kelakuannya.

Ketika diamankan, polisi menemukan barang bukri berupa satu buah spray, satu buah bantal, satu buah Hp yang digunakan untuk melakukan video call.

Baca: JANGAN Buru-Buru Download Whatsapp Business, Pahami Dulu Perbedaannya dengan WA Lama Anda

Saat diintrograsi pelaku mengaku, merayu korban agar mau diajak ke kosnya.

Sesampainya di sana, korban dibuka celananya, kemudian dia memasukkan tangan ke alat vital.

Lalu pelaku mengisap payudara dan mengisap alat vital dan lanjut mencuci di kamar mandi.

"Motif pelaku merayu mengajak kerban kekamar kos lanjut melakukan pelecehan sexsual," tutupnya.

Usai diamankan, pelaku dilimpahkan ke Polresta Denpasar karena terkait anak di bawah umur sehingga penanganannya langsung ditangani Polresta Denpasar dan pihak instansi terkait. (I Dewa Made Satya Parama )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved