KEPRI REGION
Penerapan K3 Kunci Keberhasilan Perusahaan Kepri Hadapi Persaingan Global, Kata Nurdin Basirun
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menegaskan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan perlu menjadi perhatian
Deklarasi tersebut berisi butir-butir kebijakan yang meliputi peningkatan koordinasi berdasarkan kemitraan yang saling mendukung.
Adanya pemberdayaan pengusaha dan tenaga kerja dalam meningkatkan budaya K3. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan regulator.
Penetapan SMK3 sebagai bagian yang terintegrasi dalam manajemen perusahaan serta adanya pemahaman dalam penerapan norma K3 dan sertifikasi kompetensi yang berkelanjutan.
Untuk menjalankan isi deklarasi tersebut, lanjut Tagor, Pemprov Kepri sudah menyusun 10 rencana stragis.
"Deklarasi ini hanyalah jalan pembuka saja. Selanjutnya kami menyadari bahwa tantangan kedepan akan lebih berat lagi. Untuk itu kami butuh sekali dukungan dari semua pihak," ujar Tagor.
Kesepuluh rencana stategis tersebut adalah;
1. Meningkatkan komitmen pengusaha dan tenaga Kerja di bidang K3,
2. Meningkatkan peran dan fungsi semua sektor usaha dalam pelaksanaan K3,
3. Melakukan analisis dan pengkajian masalah K3,
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di Bidang K3 bagi manajemen dan tenaga kerja,
5. Meningkatkan pengukian, pelayanan teknis, kompetensi, sertifikasi dan informasi di bidang K3,
6. Meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja melalui pemeriksaan kesehatan tenaga kerja,
7. Meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan dalam penerapan Smk3,
8. Mendorong perusahaan dalam pembentukan dan mengoptimalkan program kerja P2K3,
9. Meningkatkan kepersertaan perusahaan dalam program jaminan sosial,