Pemprov Kepri Akan Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Ini Penjelasan Gubernur

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengatakan kebijakan yang akan dilakukan adalah pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
HUMAS PEMPROV KEPRI
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun 

Upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD Kepri sudah diwacanakan oleh Hasbi pada akhir 2017 lalu.

Dia menilai, banyak masyarakat Kepri khususnya di pulau-pulau tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena peluang ini tidak dioptimalkan pemerintah.

"Jangankan mereka membayar pajak, nomor kendaraan saja tidak ada. Nah, inilah peluang yang perlu kami garap. Karena kami lihat, hampir setengah masyarakat Kepri belum membayar pajak kendaraan bermotornya," tegas Hasbi. (tom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved