MENHUB tak Tegas, Kadishub Kepri Ngaku Hanya Bisa Berdoa Semoga tak Ada Ribut Taksi Online di Batam

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jamhur Ismail sudah hilang harapan menghadapi permasalahan moda transportasi di Kota Batam.

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail 

Konlantas mengatakan selama Permenhub 108 belum diberlakukan maka penindakan terhadap taksi online yang bermasalah hanya bersifat koordinasi saja.

"Kata Menhub, yang melanggar tidak langsung dikenai tindakan hukum, masih sebatas operasi simpatik. Sampai kapan, nanti kami putuskan. Korlantas Polri bilang akan dikoordinasikan," kata Jamhur.

Pernyataan Menhub dan Korlantas ini dinilai Jamhur akan menjadikan moda transportasi di Kota Batam tidak berkekuatan hukum.

Kondisi akan membuka peluang terjadi konflik antarpengemudi taksi di waktu yang akan datang. Kondisi inilah yang dikhawatirkan oleh Jamhur.

"Kata dukun pak belalang, entah katak entah buaya, Batam seperti hutan rimba, tak ada hukum berkaitan taksi online," tegasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved