Sabtu, 11 April 2026

Ada Regulasi yang Bikin Pasar Panik, Bitcoin pun Anjlok. Tinggal Segini Sekarang Nilai Tukarnya

Harga mata uang virtual lainnya, seperti ethereum, ripple, bitcoin cash, dan litecoin juga merosot.

http://bitcoinboard.net/
Bitcoin 

TRIBUNBATAM.ID, NEW YORK - Harga mata uang virtual bitcoin anjlok ke bawah level 9.000 dolar AS atau setara sekitar Rp 119,7 juta pada Kamis (1/2/2018) atau Jumat (2/2/2018) waktu Indonesia.

Merosotnya harga bitcoin menyusul kekhawatiran investor terkait peningkatan regulasi di India dan potensi manipulasi harga di beberapa penukaran utama.

Mengutip CNBC, harga bitcoin bahkan sempat menyentuh sekitar 8.810 dollar AS atau setara kira-kira Rp 117,1 juta di Coinbase, salah satu pusat penukaran mata uang virtual terkemuka di AS.

Adapun pada Jumat dini hari pada pukul 01.20 WIB, harga bitcoin terpantau pada posisi 9.023 dollar AS atau setara sekitar Rp 120,6 juta.

Baca: Saat Hendak Kembalikan Uang 500 Ribu Dolar AS dari Proyek e-KTP, Diah Dianggap Bunuh Diri

Baca: MENGEJUTKAN! Dolar Singapura Menguat Terhadap Dolar AS, Pertanda Ekonomi AS Goyah?

Indeks bursa berjangka bitcoin CME dan Cboe untuk kontrak Februari 2018 juga ambrol ke bawah 9.000 dollar AS.

Harga mata uang virtual lainnya, seperti ethereum, ripple, bitcoin cash, dan litecoin juga merosot.

Penurunan harga ini terjadi setelah ada pernyataan dari Menteri Keuangan India Arun Jaitley.

Pernyataan Jaitley menimbulkan kekhawatiran adanya peningkatan regulasi terkait mata uang virtual di India.

Selain itu, The New York Times juga mewartakan bahwa banyak investor yang khawatir harga bitcoin dan mata uang virtual lainnya telah dipenharuhi oleh penukaran Bitfinex.

Saat ini, sejumlah investor meyakini bahwa harga bitcoin akan bergerak pada kisaran level 9.000 hingga 10.000 dollar AS. Level 9.000 dollar AS merupakan level terendah dalam dua bulan.

Baca: Ojek Online Pakai Tuyul Ini Ternyata Cuma Duduk Santai di Kosan dan Raih Peringkat Sempurna

"Banyak kabar mengenai regulasi membuat pasar panik," ujar Nick Kirk, quantitative developer dan data scientist di Cypher Capital.

Dalam pidatonya, Jaitlet menyatakan pemerintah India tidak mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah.

Pemerintah pun akan mengambil langkah guna mengurangi penggunaan aset kripto dalam pendanaan aktivitas terlarang termasuk kriminal.

Data Coindesk menunjukkan, harga ethereum mencapai 1.051 dollar AS, bitcoin cash 1.281 dollar AS, dan litecoin 143,28 dollar AS.

Adapun harga ripple mencapai 0,99 dollar AS.

(kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved