Perawat Dikunci dan Dipaksa Supervisor Rumah Sakit Pegang 'Anu'nya Berkali-kali. Begini Kasusnya
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di instansi Rumah Sakit Vita Insani memasuki babak baru.
TRIBUNBATAM.ID, SIANTAR - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di instansi Rumah Sakit Vita Insani memasuki babak baru.
Supervisor RSVI terlapor kasus pelecehan seksual terhadap karyawan, berinisial HT dipanggil dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar, Jumat (2/2/2018)
Pemeriksaan terhadap HT dibenarkan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satreskrim Polres Siantar, Ipda Herly Damanik.
Dijelaskan Herly bahwa HT datang bersama kuasa hukumnya.
"Sudah kami panggil terlapor HT, dia datang bersama advokadnya ke Polres Siantar," katanya.
Terkait laporan tindak cabul yang dilakukan HT terhadap pelapor LIS, pihak kepolisian mengaku kesulitan mendudukkan perkara.
Baca: VIRAL, Beredar Profil Hoax Pemain Bola Panzo di Wikipedia. Klub Lithuania Justru Mengontraknya
Baca: Adegan Ciuman Putri Jokowi Ini Ditonton Lebih 2,4 Juta Orang. Sang Pria Ternyata Bukan Suaminya
Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian sesuai laporan LIS yang mengaku telah dilecehkan.
"Kami masih terus lakukan pemeriksaan. Tolong bersabar dahulu ya rekan-rekan media. Saksi tidak ada yang melihat langsung, dan tidak ada yang mendengar teriakan korban. Itu pun tetap kita tangani saat ini," ujarnya.
Kata Herly bahwa kepolisian belum bisa segera menetapkan HT sebagai tersangka.
Sejauh ini polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sejauh ini belum bisa ditetapkan, kami belum menetapkan tersangka. Semua yang dipanggil itu masih berstatus sebagai saksi," ungkapnya.
Kuasa Hukum HT, Sarbudin Panjaitan, dikonfirmasi mengatakan, bahwa kliennya telah memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polres Siantar.
Ia membenarkan bahwa HT dan LIS selama ini saling kenal.