Perawat Dikunci dan Dipaksa Supervisor Rumah Sakit Pegang 'Anu'nya Berkali-kali. Begini Kasusnya
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di instansi Rumah Sakit Vita Insani memasuki babak baru.
"Sudah diperiksa semalam. Dan ditanya, apa kenal dengan korban, klien saya mengatakan kenal. Apa benar melakukan hal itu, klien saya bilang tidak benar," kata Sarbudin.
Baca: Miss Supranational Karina Nadila yang Didaulat Jadi Juri Finalis Duta BP Batam Tiba Pagi Ini
Baca: Penasaran dengan Julianto Tio yang Dianggap Perusak Rumah Tangga Ahok? Inilah 5 Fakta Tentangnya
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menerima laporan LIS, perawat RSVI yang mengaku dipaksa enam kali melakukan oral seks oleh supervisornya di ruang keperawatan.
LIS sudah memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA yang menangani perkaranya.
Perempuan tersebut melaporkan supervisornya sesuai LP/05/1/2018/SU/STR, yang telah beberapa kali memaksanya, mencium bibir dan dan berbuat tak senonoh di lokasi kerja.
Kasus ini ditangani oleh pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar.
Dalam Laporan Polisi, LIS mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh Hermantono Tambunan (40) warga Jalan Meranti Bunga, Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
LIS menceritakan bahwa pada Jumat (8/12/2017) ia dikunci di dalam ruang keperawatan di Lantai II Rumah Sakit saat hendak mengambil berkas.
"Saya pernah dikunci dan dia memaksa mencium dan dipaksa memegang kelaminnya. Orangnya memang suka genit. Suka memegang-megang," ungkap LIS.
LIS membeberkan, selain dirinya, ada karyawan lainnya yang menjadi korban pencabulan supervisor di Rumah Sakit Vita Insani.
Hal itu diketahuinya setelah saling bercerita pengalaman mereka saat sedang berdinas.
"Bukan aku saja korbannya, ada juga korban yang lain. Korban yang lain itu sempat bilang juga sering diperlakukan seperti yang saya alami. Tapi mungkin mereka tidak berani melaporkan. Ada juga korbannya yang mengadu ke Disnaker dan berdamai mereka," beber LIS belum lama ini. (Tribun Medan, Dedy Kurniawan)