Tiru Kanjeng Dimas, Kakak Beradik Ini Ngaku Bisa Datangkan Uang. Ternyata Begini Akhirnya

Menurut dia, tersangka Suhendi selalu mengenakan jubah hitam berikut sorban dan blankon mirip Kanjeng Dimas

Editor: Mairi Nandarson
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kakak beradik yang ditangkap polisi di Rawalumbu, Kota Bekasi dalam kasus penipuan berkedok bisa mendatangkan uang 

Namun di akhir pembicaraan, dia menawarkan jasa dukun palsu yang bisa mendatangkan uang.

Kedua korban akhirnya tergiur hingga dipertemukan dengan kakaknya, Suhendi.

Pelaku Suhendi kemudian meminta BK dan IM mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli berbagai perlengkapan ritual, seperti dupa, menyan dan sebagainya dengan harga Rp 10 juta.

"Tersangka kemudian melakukan ritual di kamar korban. Setelah itu, tersangka berpesan agar korban jangan membuka kamarnya selama proses mendatangkan uang," katanya.

Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Jombang. Agus: Anak-anak Masih di Lapangan

Baca: Malam Anugerah Duta BP Batam, Banyak Warga Batam Berfoto Bersama Ondel-ondel

Menurut dia, korban tidak berani membuka kamar tidurnya karena takut dengan pantangan yang disampaikan pelaku.

Kata dia, nyawa keluarga korban akan melayang bila mereka membuka pintu kamar tanpa perintah.

"Pelaku melakukan ritual setiap malam Jumat selama beberapa kali. Karena penasaran dengan janji tersangka, akhirnya korban membuka pintu kamar dan rupanya tidak ada uang yang dijanjikan dukun itu," ujarnya.

Merasa dibohongi Suhendi dan Kardiono, kedua korban lalu melapor ke polisi.

Kepada polisi, dua tersangka mengaku telah menipu lima orang lagi, namun polisi belum bisa menginventarisir kerugian korban karena baru dua korban yang melapor.

"Kami imbau bagi warga yang menjadi korban untuk segera melapor. Kami juga minta agar masyarakat jangan pernah percaya dengan orang yang bisa mendatangkan atau menggandakan uang, sudah pasti itu penipuan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved