Ini Layanan Gratis dari ATB untuk Pelanggan

"Untuk fanpage ATB, pelanggan bisa berinteraksi melalui inbox, tim ATB bagian pelayanan akan merespon informasi," ucap Enriqo

Editor: Mairi Nandarson
HUMAS ATB
Sejumlah pelanggan mendapatkan pelayanan dari bagian frontliner Customer Care ATB Batam beberapa waktu lalu. Pelanggan yang ingin ajukan putus sementara bisa mengunjungi kantor pelayanan ATB terdekat 

Sementara persyaratan pengurusan balik nama yang harus disiapkan diantaranya, menunjukkan faktur pembayaran tagihan air, melampirkan fotokopi tanda pengenal seperti KTP/SIM/Paspor yang berlaku.

Pelanggan harus mempersiapkan fotokopi bukti kepemilikan bangunan seperti sertifikat/akta jual beli/akta perjanjian jual beli/surat akad kredit bank/surat kavling/surat hibah/surat jual beli kavling.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, pelanggan bisa tetap terhubung dengan tim ATB tanpa batas waktu. Termasuk membutuhkan informasi-informasi yang diperlukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved