Namanya Disebut di Sidang Setya Novanto, SBY Meradang: Ini Di-set Up, Penuh Rekayasa

Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung.

Twitter
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara Setya Novanto Marwan Jafar dan Mirwan Amir ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore. 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Ketua Umum Partai Demokrat SBY, penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa.

Nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir dalam proyek e-KTP.

 "Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa," ujar SBY di kanto DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Selain itu, dia menuturkan Firman Wijaya yang mengeluarkan penyataan di hadapan pers juga penuh dengan rerkayasa.

"Seperti diarahan secara langsung  dan secara tidak langsung, indirect but clear, mengkultuskan sebagai orang-orang besar yang mengintervensi terhadap pengadaan e-KTP," ucap SBY.

Tidak hanya menggelar jumpa pers, SBY juga langsung melaporkan Firman Wijaya dan Marwan Amir ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa sore.

Didampingi oleh istri tercinta, Ny Ani Yudhoyono dan fungsionaris Partai Demokrat, SBY melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.

SBY disebut di sidang e-KTP

Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto.

Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah, namun SBY tetap melanjutkannya.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.(Estu Suryowati)

Berita telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: SBY: Percakapan Firman Wijaya dengan Mirwan Amir Penuh Rekayasa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved