NURDIN Minta Maaf di Ruang Penyidik Polisi. Dia Pasrah dan Anggap Penjara sebagai Pesantren
Ia dilaporkan ke pihak kepolisian karena menipu korbannya bernama Adrian (25) untuk bekerja sebagai honorer.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Nurdin Siregar, pelaku penipuan yang menjanjikan korbannya bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjalani pemeriksaan perdana di Unit II Polresta Barelang.
Nurdin merupakan ASN yang bertugas sebagai pengawas parkir liar.
Ia dilaporkan ke pihak kepolisian karena menipu korbannya bernama Adrian (25) untuk bekerja sebagai honorer.
Untuk bisa bekerja sesuai janji Nurdin, Ardian harus membayar uang sebesar Rp 20 juta.
Baca: Pesawat Korsel Terbakar di Bandara Changi Singapura. Berputar Miring, Tergelincir, Lalu Terbakar
Baca: Pesawat Terbakar di Bandara Singapura, Penerbangan pun Tertunda. Ini yang Harus Dilakukan Penumpang
Karena Nurdin merasa dekat dengan orangtua Ardian, kemudian uang masuk sebagai pegawai honorer didiskon menjadi Rp 17,5 juta.
Sampai waktu yang sudah dijanjikan Nurdin, Ardian tidak juga mendapatkan pekerjaan dan akhirnya ia membuat laporan ke Polresta Barelang.
Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Ardian terlihat duduk termenung di ujung ruangan.
Ia sempat meminta maaf kepada Deli, orangtua korban.
Ia pun mengaku pasrah dengan perbuatannya. Dia juga mengaku siap dihukum karena untuk mengganti uang yang sudah diterimanya tidak sanggup.
"Dia sudah minta maaf sama saya. Tetapi dia bilang kalau tidak bisa bayar uang itu karena uangnya sudah habis. Sementara SK sebagai pegawai juga sudah ia gadaikan untuk menutupi hutang yang lain," sebut Deli yang ditemui Tribun Batam di Polresta Barelang.
Baca: INI 4 Penerbangan dari Singapura yang Ditunda Keberangkatannya, Termasuk ke Jakarta dan Bandung
Baca: BEREDAR Video Detik-Detik Pesawat Korsel Terbakar di Changi Singapura. Begini Kondisi Pilotnya
Kepada Deli, Nurdin mengatakan kalau ini sudah menjadi jalan hidupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/nurdin-siregar-paling-kiri-pelaku-penipuan-pns_20180206_171730.jpg)