Diduga Pungut Uang Lapak Kuliner di Pasar Potong Lembu Pinang, Sejumlah Orang Kena OTT
Polres Tanjungpinang lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pasar Potong Lembu Akau, Tanjungpinang, Rabu (7/2/2018).
TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG- Polres Tanjungpinang lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pasar Potong Lembu Akau, Tanjungpinang, Rabu (7/2/2018).
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, penangkapan itu diduga lantaran mengutip harga sewa lapak kuliner pasar Potong Lembu yang dikelola BUMD Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno membenarkan telah melakukan penangkapan di pasar Potong Lembu.
Namun, ia belum membeberkan secara detail kasus yang baru diungkapnya itu.
"Iya ada. Tapi belum kita pastikan keterlibatan BUMD. Masih akan kita lakukan gelar perkara," ujar Dwihatmoko di Polres Tanjungpinang, Rabu siang.
Penangkapan itu dilakukan pada malam hari.
Polisi mengamankan seorang Ketua RT dan beberapa orang lainya pukul 22.00 WIB, Selasa (6/2/2018) malam.
Keesokan harinya, sekira pukul 15.20 WIB, beberapa pihak terkait seperti Kasipidsus Kejari, Penyidik PPNS dan beberapa anggota polisi berada di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menyelidiki kasus terkait.
"Saya disuruh Sekda tadi untuk ke sini. Katanya terkait dengan OTT. Ini katanya mau gelar perkara kasus apa saya juga gak tau. Ini mau mulai," kata penyidik PPNS Satpol PP Pemko Tanjungpinang yang biasa dipanggil Can itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap-dan-diborgol_20170903_202822.jpg)