Kenal di Instagram, Pria Ini Ngaku Polisi.Lalu Suruh Mahasiswi Beraksi Mesum di Video Call

Dwi mengaku sebagai anggota Brimob dan lewat bujuk rayunya meminta seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call

|
Editor: Mairi Nandarson
ISTIMEWA
ilustrasi video call 

Merasa ditipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapatkan laporan itu, Polsek Depok Barat langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku Dwi.

"Dilakukan penelusuran dan yang bersangkutan langsung berhasil kami tangkap," tuturnya.

Sementara itu, kepada polisi, Dwi mengaku membeli ponsel bekas. Di ponsel itulah terdapat akun Instagram Brimob.

"Saya beli handphone, di situ sudah ada akun Instagram Brimob ini. Tidak tahu akunnya (Brimob) asli atau tidak, ya saya gunakan saja," tuturnya.

Menurut Dwi, dirinya sudah dua kali melakukan video call dengan korban. Di video call kedua, dia, melakukan screen shoot dan mengirimkan hasilnya kepada korban.

"Saya mengancam akan menyebarkan kalau tidak memberikan uang. Saya minta uang Rp 2 juta," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Dwi dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved