Mahkamah Internasional Selidiki 'Perang Narkoba' ala Presiden Duterte yang Tewaskan Ribuan Orang

Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam perang melawan narkoba ala Presiden Duterte.

Handout / PPD / AFP
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte 

Sejumlah organisasi hak asasi manusia mengatakan jumlah yang tewas 'dua kali lebih besar' dari data yang dirilis pemerintah, banyak di antaranya yang tewas oleh kelompok-kelompok semacam pam swakarsa.

Mahkamah Pidana Internasional didirikan pada 2002 dan mengadili kasus-kasus pidana berat.

Pada Oktober 2016 lalu Mahkamah ini mengatakan bahwa mereka punya yurisdiksi untuk menangani kasus tewasnya orang-orang yang diduga 'menjadi korban' perang melawan narkoba yang dilancarkan pemerintah Filipina.

Filipina adalah negara pertama di Asia Tenggara yang diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional. (bbc indonesia)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved