INGAT! Tak Ada Tambahan Waktu. Batas Registrasi Kartu Pra Bayar Tetap 28 Februari 2018. Ini Caranya
Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem
"Industri juga rugi. Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM)," imbuhnya.
Seandainya registrasi kartu SIM berhasil, lalu operator bisa menghemat biaya produksi starter pack baru, maka dana yang ada bisa dialihkan untuk pengembangan kualitas jaringan.
"Ini akan membuktikan kualitas pelanggan, supaya industri sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, registrasi kartu SIM dikhawatirkan bisa berdampak pada pendapatan operator dari pelanggan. Alasannya adalah tindakan tegas pemerintah mematikan nomor yang belum mendaftarkan diri berpotensi mengurangi jumlah pelanggan, terlepas dari aktif atau tidak aktifnya.
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.
Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018.
Baca: CATAT! Inilah Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Nomor Berapa Partai Pilihan Anda?
Baca: Real Betis vs Real Madrid - Drama 8 Gol di Benito Villamarin. Asensio Catat Gol ke-6000 Real Madrid
Cara registrasi
Kurang dari dua pekan dari sekarang, tepatnya pada 28 Februari 2018, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut penghitungan terakhir, Kamis (15/2/2018), terdapat 219 juta pelanggan kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi.
Setiap harinya, sistem mampu menangani 1,2 juta hingga 1,3 juta proses registrasi.
Angka 219 juta itu semakin dekat dengan total kartu SIM prabayar yang beredar saat ini yang sekitar 360 juta pengguna. Meski begitu, tak bisa dipastikan berapa jumlah kartu aktif dari angka total tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu mengimbau masyarakat agar tak menunda registrasi kartu SIM prabayar.