7 Tangkapan Narkoba Kakap di Kepri Selama Februari 2018. NGERI, Belasan Juta Orang Diselamatkan
Bulan Februari 2018 adalah prestasi besar bagi institusi pengamanan dan keamanan yang mengawal dan menjaga laut Kepri.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Bulan Februari 2018 adalah prestasi besar bagi institusi pengamanan dan keamanan yang mengawal dan menjaga laut Kepri.
Betapa tidak. Selama bulan ini, ada tiga kapal yang tertangkap membawa sabu dalam jumlah yang tidak main-main.
Dari data sementara hingga penangkapan terakhir, Jumat (23/2/2018), setidaknya 3,6 ton sabu ditangkap dari 3 kapal asing.
Baca: BREAKINGNEWS: LAGI, Kapal Asing yang Diduga Bermuatan Narkoba Ditangkap di Perairan Karimun
Baca: Kapolri Tito Karnavian Perintahkan Tembak di Tempat Bandar Sabu
Termasuk penangkapan terakhir oleh DJBC Karimun yang konon berjumlah 1 ton sabu. Jumlah ini bisa lebih karena masih simpang-siur.
Itu belum termasuk penangkapa di darat yang dilakukan oleh tim Polresta Barelang di Galang, Batam, awal Februari lalu serta sejumlah penangkapan lain yang dilakukan oleh BNN Kepri.
Siapapun akan begidik melihat besarnya jumlah sabu dan ekstasi yang ditangkap.
Saat ekspose penangkapan 1,6 ton sabu oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai, tadi sore, Menteri Keuangan mengatakan, 8 juta orang terselamatkan oleh penangkapan sabu ini.
Jika digabungkan dengan tiga kapal yang ditangkap, jumlah orang yang diselamatkan setidaknya 13 juta orang lebih yang diselamatkan.
Berikut 7 penangkapan narkoba kelas kakap selama Februari:

1 Februari. BNN Kepri mengamankan empat orang warga negara (WN) Malaysia di Jalan Raja Ali Haji kawaaan Jodoh, Kota Batam
Keempat tersangka ini kedapatan membawa 40.000 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Jakarta.
Keempat tersangka masuk ke Batam melalui pelabuhan internasional Batam Center. Sementara ekstasi diseludupkan melalui pelabuhan tikus dibawa seorang kurir.
Baca: WAJIB WASPADA! Kabareskrim Mabes Polri: Indonesia Kini Jadi Incaran Mafia Narkoba
4 Februari. BNN Kepri kembali memangkap 1 WNI berusia 27 tahun di Perumahan Merlion Square Blok V No.10, Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Tersangka kedapatan memiliki sabu seberat bruto 1011 gram. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia oleh H (DPO) melalui Pantai Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
4 Februari. Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap seorang kurir sabu asal Malaysia yang baru berlabuh di pelabuhan rakyat kawasan Jembatan I Barelang.
Sabu yang diamankan sebanyak 6.219 gram, sementara ekstasi sebanyak 27.296 butir, dibawa dari Malaysia.

5 Februari. BNN kembali menciduk dua tersangka di depan Toko Bangunan Inti Jaya, Pasar Sei Harapan Blok B No. 9, Sekupang.
Keduanya kedapatan memiliki sabu seberat 1.468,83 gram. Sabu berasal dari SA (DPO) yang berada di Malaysia.
7 Februari. TNI Angkatan Laut menangkap kapal Sunrise Glory asal Taiwan berbendera Singapura di Selat Philips..
Setelah diperiksa, kapal tersebut berisi 1 ton sabu yang kemudian diserahkan ke BNN untuk penyidikan lebih lanjut.
Bahkan, dari ekspose penangkapan, tital sabu yang diangkut kapal ini berjumlah 3 ton, namun 2 ton lainnya sudah diturunkan di tempat lain.
Wakil Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman di lokasi, mengatakan, berdasarkan pengakuan ke empat tersangka barang haram itu akan dibawa ke Australia.
Baca: Buwas Kecewa Proses Hukum: Bandar Narkoba Mestinya Kita Potong-potong untuk Makanan Ikan Hiu
Empat warga negara Taiwan berinisial berinisial Aca, Cch, Cct, dan Alf diamankan.

20 Februari. Tim Patroli 2007 milik BC Batam dan Polairud Mabes Polri serta Polda Kepri mencegat kapal pembawa sabu asal Taiwan, KM 61870.
Kapal tersebut ditangkap di perairan Karang Banteng, Anambas, sekira pukul 02:00 WIB dinihari.
Setelah diperiksa, di dalam lambung kapal terdapat 81 karung sabu yang berat totalnya mencapai 1,6 ton.
Empat orang warga negara Taiwan diamankan.

23 Februari. Patroli Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang.
Kapal tersebut diamankan di perairan Karimun, perbatasan antara Singapura dan Indonesia. Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut berasal dari Myanmar.
Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal tersebut. Ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.
Jumlah barang bukti yang diamankan masih simpang-siur. Ada yang menyebutkan 1 ton, tetapi informasi lain menyebutkan 2,6 ton dan ada juga yang menyebutkan 3 ton.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DJBC Karimun.
Kapal itu diketahui bernama Win Long dengan nomor lambung BH12998 dan saat ini sudah sandar di pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Karimun.
Penangkapan dibenarkan oleh Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi yang dihubungi TRIBUNBATAM.ID melalui ponselnya.
"Iya ada. Tapi saya masih di Bandung. Kita belum dapat informasi jelasnya. Sabar ya, nanti pasti kita rilis," katanya.