Sidang Penipuan Bos First Travel, Sang Istri Dicaci-maki hingga Menangis dan Suami Nyaris Dianiaya

Berbagai macam makian terhadap ketiga terdakwa ini tak hanya di ruang sidang, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang kedua kasus dugaan penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018). 

Air matanya menetes di ruang sidang  yang suasananya semakin memanas.

"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.

Anniesa Hasibuan terlihat mengambil tisu dari dari saku celananya.

Ia lantas mengusap air matanya.

Hampir semenit Anniesa terus mengusap kedua matanya.

Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak memaki.

"Anniesa, balikin uang saya," seru para korban.

Baca: Pernah Diperiksa Terkait First Travel, Syahrini Berangkatkan 20 Jemaah Umrah. Netizen Beri Pujian

Terlihat suasana persidangan semakin tidak kondusif.

Petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin tenang.

"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondusif," kata petugas PN Depok.

Tak lama berselang, hakim ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.

Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya.

Makian 

Berbagai macam makian terhadap ketiga terdakwa ini tak hanya di ruang sidang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved