Oknum Ibu Bhayangkari Selingkuh dengan Junior Suami, Kabur dari Pintu Belakang saat Didatangi Propam

Seorang oknum ibu Bhayangkari berinsial W terlibat hubungan terlarang dengan Brigadir N. Dilaporkan sang suami ke Polda Jateng

(POLRES KENDAL)
PERIKSA RUMAH - Propam Polres Kendal memeriksa rumah Brigadir N yang diduga berselingkuh dengan wanita W, istri dari polisi Aipda IS. Saat dilakukan pemeriksaan, Propam tak menemukan keberadaan W di rumah Brigadir N. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum ibu Bhayangkari berinsial W terlibat hubungan terlarang dengan Brigadir N. Kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat berdasarkan laporan Aipda IS, suami W.

Skandal perselingkuhan dilakukan oleh oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung.

Brigadir N dilaporkan oleh Aipda IS ke Propam Polres Kendal. Kasus tersebut bahkan kini sama-sama secara langsung diambil alih oleh Polda Jateng.

Brigadir N pun kini telah terkena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sembari menanti Sidang Kode Etik Polri yang digelar Propam Polda Jateng.

Kasus perselingkuhan ini menimpa seorang anggota polisi dari Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N."

"Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban pada Minggu (5/10/2025).

AKP Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 22.00.

Sayangnya, saat dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 

Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

AKP Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 

"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved