Senin, 13 April 2026

Anda Ikut Arisan Online? Pastikan Jangan Sampai Mengalami Kasus Seperti Ini

Dengan hanya membayar Rp 50 juta sudah bisa mendapatkan mobil Honda Brio baru

istimewa/net
Ilustrasi arisan online 

TRIBUNBATAM.ID, BLITAR - Kasus penipuan lewat media sosial Facebook kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jatim.

Kali ini menimpa Wahyu Ria Notiansari (23), ibu rumah tangga asal Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan. Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat Facebook.

 Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta. Sekarang, kasus penipuan arisan mobil lewat Facebook itu ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban baru melapor Rabu kemarin," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Syamsul A, Kamis (1/3/2018).

Kasus penipuan itu bermula ketika Ria melihat postingan iklan arisan mobil di Facebook awal November 2017 lalu.  Dengan hanya membayar Rp 50 juta sudah bisa mendapatkan mobil Honda Brio baru.

Baca: VIDEO, Bocah 4 Tahun Alami Kelumpuhan Kaki Usai Lakukan Gerakan Yoga yang Membahayakan

Baca: Inilah Fakta di Balik Sosok Heru Winarko Kepala BNN! Begini Sepak Terjangnya di KPK!

Baca: Pemerintah Bantu Keluarga H Arab yang Tinggal di Rumah Kardus. Beri Material Triplek Semen Tahan Air

Lalu, Ria menghubungi nomor telepon yang tercantum di postingan iklan di Facebook. Saat dihubungi, dia tersambung dengan perempuan berinisial EK (27).

Sebagai anggota arisan, Ria diminta menemui EK di sebuah toko baju milik EK untuk menerima penjelasan tentang aturan main arisan sekaligus menyetor uang Rp 50 juta.

Waktu pun bergulir. Seharusnya, pada Februari 2018 kemarin, Ria mendapat giliran menerima mobil dalam arisan itu. Namun, mobil tidak kunjung diberikan. Terakhir, nomor telepon genggam EK tidak aktif. Dicari di toko bajunya, juga tidak ada. 

Sadar jadi korban penipuan, Ria melapor ke polisi. "Kasus penipuan lewat media sosial sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih selektif kalau ingin ikut bisnis atau beli sesuatu lewat media sosial," ujar Ipda Syamsul.

Syamsul mengatakan masyarakat jangan mudah percaya dengan bisnis maupun barang yang ditawarkan lewat medsos.

Apalagi, bisnis yang ditawarkan mengiming-imingi keuntungan besar tapi dengan modal kecil. Begitu juga dengan iklan penawaran barang di medsos  yang harganya jauh lebih murah dari pasaran.

"Sebenarnya masyarakat bisa meneliti sendiri. Kalau sesuatu yang ditawarkan tidak sewajarnya lebih baik tidak usah ikut. Ujung-ujungnya pasti penipuan," katanya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved