Patuhi Aturan Lalu Lintas. Mulai Hari Ini Razia Simpatik Digelar di Batam
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, razia ini serentak di seluruh Indonesia dengan format dan aturan yang sama
TRIBUNBATAM.id BATAM - Satlantas Polresta Barelang resmi menggelar Razia Simpatik, Senin (5/3/2018).
Razia ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Maret 2018 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi, mengatakan, Razia ini serentak dilakukan diseluruh Indonesia dengan format dan aturan yang sama.
Baca: Terungkap! Inilah 8 Tipe Rekan Penuh Racun Harus Dihindari! Nomor 8 Waspadalah!
Baca: CATAT! Harta Warisan Orang yang Telah Meninggal Juga Dikenakan Pajak
Baca: Razia Sepeda Motor di Anambas! Polisi Pilih Cara Simpatik Begini!
Tidak seperti Razia sebelumnya yang hanya berfolus disuatu tempat. Razia kali ini, pihak kepolisian lebih kepada Hunting. Yakni berburu para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak melengkapi kelengkapan berlalu lintas.
"Hunting ini memang sudah menjadi aturan dari Mabes. Jadi tidak ada lagi kita lakukan Razia di titik-titik tertentu," sambungnya.
Sebelum menggelar Operasi Simpatik ini, Polisi juga sudah melakukan sosialiasi. Seperti memasang Video Trone, Spanduk dan sosialisasi kepada setiap Club motor yang ada di Kota Batam.
"Sasaranya jelas yakni untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas," lanjutnya.
Terakhir dikatakan Putu, jangan hanya karena adanya giat Operasi ini kemudian masyarakat baru menaati peraturan lalu lintas.
"Setiap berkendara harus lengkap. Jangan hanya ada giat ini saja. Lengkapi surat-surat dan kelengkapan berlalu lintas," tegasnya.(koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasat-lantas-polresta-barelang-kompol-i-putu-bayu-pati_20180305_125516.jpg)