Minggu, 12 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 2 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Batu Ampar Batam

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 2 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan belokan simpang pelabuhan di Batu Ampar Batam Sabtu siang

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam
KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Tangkap layar video lakalantas di Batam yang viral di medsos dekat Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (11/4/2026). Satlantas Polresta Barelang kini menangani kasus kecelakaan maut di Batam itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan di Jalan Duyung, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Sabtu, 11 April 2026 siang sekira pukul 11.00 WIB.

Dua orang terkapar di aspal, dengan satu unit motor matik yang tergeletak tak jauh dari mereka.

Posisi kecelakaan maut di Batam itu tak jauh dari pintu masuk Pelabuhan Batu Ampar yang mengarah ke kawasan Harbour Bay.

Di Lingga, terjadi pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (12/4/2026) siang. 

Hal ini dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dabo Singkep dalam rangka perbaikan jaringan.

Manajer PLN ULP Dabo Singkep, Suheri, menyampaikan bahwa penghentian sementara pasokan listrik tersebut merupakan bagian dari pekerjaan perbaikan jaringan tegangan menengah di PLTD Setajam.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, Minggu (12/4/2026), berikut informasinya :

Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya

NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri saat anggota Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial Ha di pinggir jalan Permata Baloi, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 9 April sekira pikul 14.00 WIB. Total, terdapat sabu-sabu seberat 108,79 gram dari pria itu. Kepada polisi, ia mengaku mendapat barang haram itu dari  seorang laki-laki berinsial R yang diketahui merupakan tahanan di Lapas Tanjungpinang.
NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri saat anggota Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial Ha di pinggir jalan Permata Baloi, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 9 April sekira pikul 14.00 WIB. Total, terdapat sabu-sabu seberat 108,79 gram dari pria itu. Kepada polisi, ia mengaku mendapat barang haram itu dari seorang laki-laki berinsial R yang diketahui merupakan tahanan di Lapas Tanjungpinang.(Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria berinisial Ha tak berkutik ketika anggota Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri membekuknya di tepi jalan Permata Baloi, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, 9 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Polisi yang bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat itu menemukan sabu-sabu seberat 93,5 gram yang dikuasai Ha.

Tak puas sampai di situ, polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pria itu.

Benar saja, dari laci depan mobil polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu lainnya dengan berat bruto 15,21 gram.

Total, ada 108,79 gram sabu-sabu yang berhasil polisi sita dari pria di Batam itu.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Tanjung Uma Batam Diancam Sajam saat Perselisihan Warga, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

POLSEK LUBUK BAJA - Personel Polsek Lubuk Baja saat mendatangi lokasi kejadian pengancaman terhadap Kamarudin, Ketua RT 04 RW 01 di Tanjung Uma, Jumat, 10 April 2026.
POLSEK LUBUK BAJA - Personel Polsek Lubuk Baja saat mendatangi lokasi kejadian pengancaman terhadap Kamarudin, Ketua RT 04 RW 01 di Tanjung Uma, Jumat, 10 April 2026.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

Ringkasan Berita:
  • Penyidik Polsek Lubuk Baja memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pengancaman menggunakan sajam ke Kamarudin, Ketua RT 04 RW 01 di Tanjung Uma, Jumat, 10 April 2026.
  • Terjadi saat perselisihan warga. Polisi langsung bergerak begitu mendapat laporan mellui layanan 110.
  • Redam situasi agar tidak meluas.

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penyidik Polsek Lubuk Baja masih menangani kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) kepada Kamarudin, Ketua RT 04 RW 01 di Tanjung Uma pada Jumat, 10 April 2026.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved