Warga Disarankan Pakai Aplikasi Panic Button untuk Permudah Minta Pertolongan Polisi

Jika mengetahui ada hal-hal yang mengarah kejahatan, warga disarankan menggunakan aplikasi "Panic Button" di smartphone berbasis android

Editor: Mairi Nandarson
tribun batam
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Hengki menunjukkan gambar aplikasi panic Button yang bisa digunakan warga 

TRIBUNBATAM.id BATAM - Kejahatan di jalan yang membuat resah warga Batam menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Untuk itu warga diminta lebih waspada jika keluar rumah di malam hari.

Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo di Batam , mengatakan, terkait penemuan puluhan paku dan besi baja beberapa waktu lalu walaupun belum diketahui modus kejahatan, tentu kewaspadaan yang paling diutamakan.

Baca: Bikin PNS Lebih Happy, Menpan RB Siapkan Skema Baru Pensiun

Baca: Kapten Fiorentina Davide Astori Meninggal Dunia. 7 Laga Ditunda. Termasuk Derby AC Milan vs Inter

Baca: Senin Pagi Ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun Akan Sampaikan Laporan SPT Pajak

Apalagi saat berpergian keluar rumah di jalan raya.

Jika mengetahui ada hal-hal yang mengarah kepada kejahatan, warga disarankan menggunakan aplikasi "Panic Button" di smartphone berbasis android.

Aplikasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.

Aplikasi ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan pertolongan ketika situasi darurat, dengan sebutan Sistim Pelayan Online Polresta Barelang, (Simbolang) dan aplikasi Teman Main Polresta Barelang.

"Panic Button adalah sebuah aplikasi yang menggunakan smartphone berbasiskan android yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat akuntabilitas layanan polisi dalam menangani sebuah kejadian, agar bisa cepat dan terukur," katanya, Minggu (4/3/2018).

Selanjutnya, Panic Button ini terdiri atas dua program. Hal itu di antaranya, ada program eksternal yang dapat digunakan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, seperti layanan pertolongan darurat dan keselamatan.

"Kemudian ada program teman main Polresta Barelang, yang berisikan aplikasi layanan SIM, layanan SKCK, giat masyarakat, Laporan Hallo Polisi, Website, Publik Complaint, SP2HP dan Kantor Polisi yang juga dapat diakses masyarakat kecuali SP2HP," ujarnya.(dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved