Polisi Ungkap Kronologi Remaja Putri Asal Karimun Bisa Ada Dalam Kontainer di Nongsa Batam

Polisi sebut, remaja putri asal Karimun yang ditemukan lemas dalam kontainer di Nongsa, sebelumnya sempat liburan di Batam bersama kawannya

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Dok. Babinsa
REMAJA ASAL KARIMUN - Remaja putri asal Karimun berinisial N (14) setelah dievakuasi dari dalam kontainer di Kompleks Pertokoan Summerland, Nongsa, Batam, Rabu (27/8/2025). Polisi ungkap kronologi korban bisa ada di dalam kontainer 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Warga Komplek Pertokoan Summerland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, dikejutkan dengan penemuan seorang remaja putri di dalam kontainer terbengkalai di area pembuangan sampah, Rabu (27/8/2025) siang. 

Korban berinisial N (14), asal Tanjung Balai Karimun ditemukan dalam kondisi lemas dan kepanasan di dalam kontainer itu.

Kapolsek Nongsa, Kompol Arsyad membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.15 WIB oleh seorang petugas ekspedisi J&T Express yang kantornya berada di kawasan itu. Petugas itu sebelumnya berada di lantai dua kantornya.

Baca juga: Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Kawasan Nongsa Batam

“Petugas mendengar suara minta tolong dari arah belakang ruko. Setelah dicek, ternyata ada seorang anak perempuan di dalam kontainer. Saat dibuka, korban dalam kondisi lemas, lalu segera dievakuasi dan dibawa ke Polsek Nongsa,” ujar Arsyad.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi mengungkap kronologi bagaimana korban bisa berada di dalam kontainer itu.

Kejadian berawal saat korban datang ke Batam dari Tanjung Balai Karimun bersama tiga rekannya pada Minggu (24/8/2025). Mereka sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh.

Karena tidak memiliki biaya untuk kembali, korban sempat menghubungi orang tuanya, namun belum bisa dipulangkan.

Korban kemudian menghubungi kakak angkatnya di Tanjung Balai untuk meminta bantuan. Kakak angkat itu lantas meminta temannya yang berada di Batam mencarikan tempat beristirahat bagi korban.

"Korban kemudian diantar ke sebuah kontainer di Summerland dengan janji akan dijemput lagi pukul 12.00 WIB. Namun ternyata korban ditinggalkan begitu saja,” ujar Arsyad.

Selama di dalam kontainer, korban mengalami sesak napas dan kepanasan. Ia kemudian menggedor dinding kontainer sambil berteriak minta tolong, hingga akhirnya terdengar oleh saksi, pekerja ekspedisi J&T. 

Meski kasus ini sempat memunculkan dugaan perdagangan manusia, namun polisi menegaskan tidak ditemukan adanya unsur paksaan atau kekerasan terhadap korban.

Hasil pemeriksaan terhadap korban, tujuannya ke Batam hanya sekedar berlibur. 

“Berdasarkan keterangan korban, selama bersama rekannya di hotel hingga saat ditinggalkan di kontainer, tidak ada perlakuan kasar. Jadi saat ini belum mengarah ke tindak pidana perdagangan orang. Namun, kami masih mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait,” tambah Kapolsek.

Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan keluarga korban di Tanjung Balai Karimun untuk proses pemulangan.

Korban juga mendapat pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

“Korban masih di bawah umur, jadi penanganannya harus hati-hati. Yang terpenting sekarang adalah memastikan kondisi fisik dan psikis korban pulih, sebelum dikembalikan ke keluarganya,” pungkas Arsyad. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved