Ini Sederet Kendala Mengapa Kewajiban Importir Tanam Bawang Putih di Indonesia tidak Berjalan

Kewajiban menanam bawang putih bagi importir bawang putih tidak efektif untuk menjaga stok bawang putih di dalam negeri.

KOMPAS.COM
Bawang Putih 

Kalau Indonesia tidak mau memanfaatkan kerjasama internasional, maka harga bawang putih di Tanah Air akan tetap tinggi.

CIPS mendorong pemerintah untuk memanfaatkan kerjasama internasional untuk banyak hal.

Salah satunya adalah untuk penguatan kapasitas petani itu sendiri.

Petani bawang seharusnya diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk belajar dari rekan-rekannya di negara penghasil bawang yang besar, seperti Cina, India dan Thailand.

Baca: KETIKA Orang Kaya Berburu Tas Jinjing Bekas yang Harganya Lebih Mahal dari Rumah di Inggris

Hal ini penting untuk memaksimalkan hasil produksi bawang putih dalam negeri.

“Selain itu, harga bawang putih akan tetap mahal kalau pemerintah menutup diri dari impor. Nyatanya memang petani kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Kalau target swasembada tidak tercapai maka masyarakat lagi yang akan kena imbasnya karena harus membeli bawang putih dengan harga mahal,” tegas Hizkia.

Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 16 tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Permentan ini memuat klausul yaitu importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan. (tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kewajiban Tanam Bawang Putih bagi Importir Terhambat Keterbatasan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved