Kasus Asuransi BAJ Batam, Hakim Bentak Nasihan Karena Tolak Beri Keterangan di Sidang!

Saksi Nasihan dengan tegas lagi-lagi menolak untuk memberikan keterangan. Perdebatan keras pun terjadi antara hakim dan saksi Nasihan

tribunbatam/wahib waffa
Sidang terdakwa Syafei kasus korupsi asuransi PT BAJ Batam saat menghadirkan saksi Nasihan, Senin (12/3/2018) 

Hakim pun adu argumen dengan Nasihan. Nasihan tetap saja bersikeras enggan memberikan keterangan.

Namun hakim tetap melanjutkan sidang dengan memberikan kesempatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepri untuk ‎melontarkan pertanyaan.

Keterangan Nasihan merupakan kunci dibalik kasus korupsi Rp 55 miliar dana yang meskinya sebagai hak pegawai Pemko Batam.

Pertanyaan yang dilontarkan jaksa pun dijawab Nasihan. Hanya saja jawaban saksi seolah sesuka hati dan menjawab di luar konteks pertanyaan terdakwa.

Nasihan merupakan tersangka kasus Asuransi BAJ senilai Rp 55 miliar‎ bersama terdakwa Safei. Hanya saja Nasihan belum disidangkan dan ditahan di Lapas Tanjungpinang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved