Arab Saudi Perlonggar Lagi Aturan untuk Wanita: Tak Wajib Pakai Cadar
Dalam aturan terbaru tersebut, wanita di Arab Saudi tidak diwajibkan menggunakan cadar atau jubah berwarna hitam yang disebut abaya.
TRIBUNBATAM.ID, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi kembali memperlonggar aturan untuk wanita Arab Saudi.
Dalam aturan terbaru tersebut, wanita di Arab Saudi tidak diwajibkan menggunakan cadar atau jubah berwarna hitam yang disebut abaya.
Seperti dilansir Reuters, Mohammed Salman, putra mahkota Raja Salman yang dipercaya melakukan reformasi pemerintahan oleh ayahnya mengatakan, yang penting mereka berpakaian sopan dan menutup aurat.
Baca: Demi Alasan Ini, Putra Mahkota Arab Saudi Sembunyikan Ibunya dari Sang Raja dan Publik
Baca: Ratusan Wanita Arab Saudi Berbondong-bondong ke Mal Gara-gara Pameran Khusus Ini
Ini adalah pelonggaran aturan ketiga yang diluncurkan pemerintahan yang terkenal paling konservatif tersebut terhadap kaum perempuan.
Sebelumnya, Mohammed Salman juga membolehkan wanita menonton pertandingan olahraga di stadion dan mengemudi.
Hal ini langsung membuat produsen otomotif ramai-ramai memasarkan produk di sejumlah mal di negara tersebut.
"Undang-undang syariah menetapkan supaya wanita memakai pakaian sopan dan menutup aurat, seperti lelaki. Peraturan itu bagaimanapun tidak mengkhususkan pakaian itu hanya jubah hitam atau tudung hitam sahaja. Keputusan dan pemilihan warna terpulang kepada wanita itu sendiri asalkan sopan dan menutup aurat," kata Mohammed Salman dalam wawancara dengan CBS.
Bulan lalu, seorang ulama terkenal di negara tersebut mengisyaratkan dukungan untuk perubahan cara berpakaian wanita di negara tersebut.
Sheikh Abdullah al-Mutlaq yang juga pimpinan Majelis Ulama di Arab Saudi mengatakan bahwa wanita tidak perlu menggunakan abaya dan cadar.
"Lebih 90 persen wanita Muslim yang taat kepada agama dalam dunia Islam tidak memakai abaya," kata Sheikh Abdullah al-Mutlaq.
"Kita tidak patut memaksa orang ramai memakai abaya," katanya dalam satu program televisi Arab Saudi.
Syeikh Abdullah adalah ulama pertama di Arab Saudi yang mengungkapkan hal tersebut sehingga banyak publik menafsirkan bahwa hal itu akan menjadi pertimbangan putra mahkota Mohammed Salman untuk memperbaiki aturan syariah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wanita-arab_20180319_220942.jpg)