BERITA SINGAPURA
Singapura Isolasi 2 Warga Suspek Hantavirus, Menkes Budi Gunadi : Virus Berbahaya
Dua warga Singapura dinyatakan sebagai suspek terinfeksi hantavirus. Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebut virus berbahaya
TRIBUNBATAM.id - Dua warga Singapura dinyatakan sebagai suspek terinfeksi hantavirus.
Keduanya sempat berada di kapal pesiar MV Hondius
Kapal tersebut tengah dilanda wabah Andes hantavirus yang dilaporkan telah menewaskan setidaknya tiga orang per Rabu (6/5/2026).
Communicable Diseases Agency (CDA) Singapura pada Kamis (7/5/2026) merilis, kedua warga yang tinggal di Singapura tersebut saat ini telah diisolasi di National Centre for Infectious Diseases (NCID) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi keduanya stabil. Satu orang mengalami pilek ringan, sedangkan satu orang lainnya tidak menunjukkan gejala atau asimtomatik.
CDA kini masih menunggu hasil tes.
CDA menilai risiko terhadap masyarakat umum di Singapura saat ini masih tergolong rendah.
Kedua individu tersebut diketahui berada di atas kapal MV Hondius saat kapal bertolak dari pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026.
Pasien pertama merupakan pria warga negara Singapura berusia 67 tahun yang tiba di Singapura pada 2 Mei 2026, disusul pasien kedua, seorang pria pemegang status Permanent Resident berusia 65 tahun yang tiba pada 6 Mei 2026.
Keduanya sempat turun dari kapal dan melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat yang sama dengan seorang pasien hantavirus terkonfirmasi dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April 2026.
Pasien terkonfirmasi dalam pesawat tersebut dilaporkan tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura dan telah meninggal dunia di Afrika Selatan.
Hingga 6 Mei 2026, tercatat ada delapan kasus yang terkait dengan klaster MV Hondius, termasuk tiga kematian.
Saat ini, tiga kasus telah dikonfirmasi positif sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan oleh WHO.
Langkah Pengawasan Singapura
CDA telah menerapkan protokol pengawasan ketat bagi kedua warga yang baru kembali tersebut.
Jika hasil tes menunjukkan negatif terhadap hantavirus, mereka tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak tanggal paparan terakhir, dengan tes ulang yang akan dilakukan sebelum masa karantina berakhir.
| Harga BBM di Singapura Melonjak Imbas Perang Iran vs Amerika-Israel |
|
|---|
| Pria Menangis Histeris Dekap Tubuh Mungil Bocah Korban Kecelakaan Maut |
|
|---|
| Bos Nippon Paint Goh Cheng Liang Orang Terkaya Singapura Meninggal, Kekayaan 49 Kali APBD Batam 2025 |
|
|---|
| Siksa Kucing, Pria di Singapura Dapat Tambahan Hukuman dari 14 Bulan Menjadi 27 Bulan |
|
|---|
| Singapura Beri Tunjangan Pengangguran Rp 74 Juta Per Bulan, 15 Kali Lipat UMK Batam 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0805_Hantavirus.jpg)