Hari Ini Sidang Setya Novanto. Apakah Setnov Akan Blak-blakan? Ada Apa dengan Buku Hitam?

Setya Novanto, sebagai Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik akan diberikan kesempatan memberikan tanggapan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). 

Adapun, pengusaha dan pemenang lelang dalam proyek telah dikondisikan oleh Novanto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Permohonan justice collaborator dan sikap tak sejalan

Sejak awal, Setya Novanto telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.

Novanto bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Lantas, siapa aktor besar lain yang ingin diungkap oleh Novanto?

Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan, permohonan sebagai justice collaborator ini sekaligus menunjukkan sikap bahwa Novanto bukanlah satu-satunya pelaku yang paling berpengaruh dalam korupsi pengadaan e-KTP.

Firman mengatakan, aktor sebenarnya yang juga berperan dalam korupsi e-KTP akan terungkap dalam perjalanan sidang Setya Novanto.

Misalnya, siapa sebenarnya yang paling berpengaruh dalam proses penganggaran.

Namun, dalam beberapa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, permohonan justice collaborator itu seolah tidak pernah diajukan.

Setya Novanto dan tim pengacara justru terkesan membantah surat dakwaan jaksa.

Setya Novanto hampir tidak pernah memberikan tanggapan saat para saksi yang merupakan pihak money changer menguraikan aliran dana dari perusahaan Biomorf Mauritius kepada keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Di balik catatan buku hitam

Dalam setiap persidangan, Novanto selalu memegang sebuah buku catatan berwarna hitam.

Sambil menunggu hakim, Novanto biasanya membaca buku tersebut. Firman Wijaya menyamakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu layaknya sebuah kotak hitam (black box) pada pesawat.

Firman meyakini, buku hitam yang mirip buku agenda tahun terbaru itu berisi catatan penting terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved