Jaksa Panggil Paksa Syahrini 2 April 2018. Boyong Saksi dari London
Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.
TRIBUNBATAM.id - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Hal itu lantaran pelantun 'Sesuatu' itu masih berwisata di Belanda.
Baca: Muncul Bareng di Foto Yuki Kato, Pria Misterius Ini Hebohkan Netizen! Benarkah Pacar Baru?
Baca: Aha! Sandra Dewi Pamer Mobil Mewah Suami, Mengejutkan Bentuk Pintu Mobilnya! Begini Penampakannya!
Baca: Heboh! Pamer Cincin di Jari Manis, Natasha Wilona Umbar Kemesraan Dengan Verrel Bramasta!
"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Jaksa Heri Jerman.
Untuk itu, Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.
Pasalnya, pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahrini akan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.
Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.
"Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London," terang Heri Jerman.
Sementara itu mantan karyawan First Travel, Regiana Azachira, sebagai Corporate Secretary membeberkan artis yang pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017.
Diketahui beberapa artis yang pernah ikut Umrah bersama First Travel seperti Syahrini, Vicky Shu, Ria Irawan dan Julia Perez.
Namun jaksa penuntut umum menanyakan kembali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Regiana tentang keberangkatan artis Syahrini.
"Maret 2017 sampai 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya, fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket dua bisnis, empat ekonomi 12 paket plus Turki senilai 1 miliar," ujar jaksa penuntut umum.
Regiana membenarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut. "Betul pak," ujar Regiana saat persidangan.
Hakim pun menanyakan apakah pihak Syahrini membayar? Regiana menjawab pihak Syahrini bayar enam tiket. "Dari pihak Syahrini bayar enam tiket sebesar 190 juta," tambahnya.
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangan oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/syahrini_20180322_123251.jpg)