BOCORAN. Ini Lho Jadwal Penerimaan CPNS 2018. Catat Syarat-syaratnya
Kementerian PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang
TRIBUNBATAM.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai kontestasi politik lokal tersebut,
Baca: HEBOH! Hati-hati, Beredar Permen Cinta yang Katanya Bisa Bikin Makin Jos
Baca: So Sweet. Ucapan Ulang Tahun Marsha Timothy ke Vino G Bastian Bikin Baper Deh
Baca: Sebentar Lagi Arema Fc Vs Mitra Kukar. Ini Link Live Streaming di Indosiar. Bisa Lihat di Smartphone
Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018.
Kemungkinan antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Kementerian PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.
Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi.
Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cum laude.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cpns-2018_20180309_134954.jpg)