Kamis, 7 Mei 2026

Sejumlah Asosiasi Pengusaha Geruduk DPRD Batam. Minta Tunda Penerapan Pajak Daerah

Keberatan terhadap penyesuaian pajak daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017, kembali disampaikan sejumlah kalangan pengusaha.

Tayang:
Penulis: Dewi Haryati |
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keberatan terhadap penyesuaian pajak daerah sebagaimana di Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017, kembali disampaikan sejumlah kalangan pengusaha.

Kali ini mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Batam.

Pengusaha di bidang pariwisata, seperti dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) itu melakukan pertemuan di DPRD Kota Batam, Senin (26/3/2018).

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman yang ikut menerima kedatangan asosiasi pengusaha itu mengatakan, perwakilan pengusaha meminta penundaan kenaikan pajak yang sudah diberlakukan Maret ini.

Pasalnya, saat ini mereka kesulitan dari sisi penghasilan, baik untuk spa maupun tingkat hunian.

"Mereka bilang, untuk bertahan saja sudah syukur. Ini yang menjadi perhatian kami," kata Hendra kepada wartawan.

Karena kondisi ini pula, mereka meminta kebijakan dari pemerintah untuk menunda penerapan penyesuaian pajak daerah itu.

"Ini akan jadi pertimbangan yang kami sampaikan kepada Pemko Batam," ujarnya.

Selain meminta agar penerapan pajak daerah itu ditunda, perwakilan pengusaha yang datang juga berharap agar pemerintah memperbanyak kegiatan pariwisata di tingkat internasional.

Dengan begitu, ekonomi masyarakat bisa terangkat. Itu juga berpengaruh pada tingkat hunian hotel.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam akan berkirim surat ke DPRD Kota Batam.

Hal ini menindaklanjuti surat keberatan dari asosiasi pengusaha, agar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 terkait pajak daerah ditunda pelaksanaannya.

"Kita akan berkirim surat untuk melakukan pembahasan tentang berbagai aspirasi asosiasi. Karena perda ini produk bersama, Pemko dan DPRD," kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah kepada Tribun, Jumat (23/3/2018) lalu.

Azmansyah melanjutkan, selain dari asosiasi pengusaha spa, pihaknya belum lama ini juga menerima surat yang sama dari sejumlah biro reklame dengan permintaan yang sama.

"Mereka bersurat saja. Tidak sampai melakukan pertemuan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved