Mulai Tahun Ini Pensiunan PNS Lebih Sejahtera. Dana Pensiun Dibayarkan Semua
Tahun ini sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya
Selain dari APBN, gaji pensiunan PNS juga didapat dari pemotongan gaji pokok pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS, atau biasa disebut iuran untuk pensiun sebesar 4,75 % tiap bulan.
Itu sebabnya, dia berujar, diharapkan dengan mengganti sistem pembayaran menjadi fully funded ini tidak lagi membebani APBN.
Baca: BOCORAN. Ini Lho Jadwal Penerimaan CPNS 2018. Catat Syarat-syaratnya
Baca: Dengan Fitur Mode Pesawat, Kamu Tetap Bisa Internetan. Begini Caranya
Karena dana yang dihasilkan berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja, nantinya dikumpulkan terlebih dahulu sehingga membentuk anggaran dana pensiun.
Selain tak banyak membebani APBN, skema itu juga bisa membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun.
Berapa jumlah iuran yang akan diberikan, Abnur mengatakan pemerintah saat ini masih terus menghitungnya.
"Sekarang ini kan eselon I gajinya plus tunjangan tiap bulan Rp 44 juta, begitu pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu kan terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta ya tidak cukup. Makanya nanti kita coba agar pensiun yang diterima itu bisa hidup layak," tegas menteri dari Kepri ini. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul menpan rb sistem pensiun baru pns diterapkan tahun ini