Polisi Lalu Lintas Ini Langsung Dinonaktifkan Kapolda. Lihat Videonya Saat Dia Lakukan Pungli
Menurut Kapolda, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan
TRIBUNBATAM.ID - Anggota polisi lalu lintas (polantas) yang tepergok melakukan pungutan liar kepada pengendara sepeda motor yang ditilangnya, Bripka TA, melalui video yang viral di media sosial telah dibebastugaskan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bripka TA yang diketahui bertugas sebagai anggota Lalulintas di Polresta Palembang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain, Kamis (5/4/2018).
Baca: VIRAL. Kisah Bocah SD Pencari Barang Bekas Mendekap Adiknya di Trotoar Bikin Air Mata Menetes
Baca: MENGERIKAN. Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar. 3 Tembakan di Kepala, 3 di Kemaluan
Baca: Dua Menteri Jokowi Gelar Rapat Dadakan di Warung Pecel Madiun di Pinggir Jalan
Menurut Zulkarnain, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan.
"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, video seorang polisi melakukan pungutan liar kepada pesepeda motor yang ditilangnya viral di media sosial.
Kejadian diduga terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di Taman Makam Pahlawan, Palembang, Sumatera Selatan.
Video YouTube yang diunggah pemilik akun bernama Benni Eduward pada Selasa (3/4/2018) menunjukkan seorang pria yang memegang kamera meminta polisi berinisial Bripka TA mengembalikan uang pungutan liar yang diperolehnya dari seorang remaja laki-laki yang baru saja ditilang.
Dalam keterangan video itu, pemilik akun mengaku tidak sengaja melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa polisi sedang menilang pelanggar lalu lintas.
Dia juga menuliskan sering mendengar bahwa sering terjadi aksi pungutan liar oleh oknum polisi di kawasan Taman Makam Pahlawan.
Saat itu, menurut pemilik akun, ada lima pengendara sepeda motor yang ditilang lantaran tidak menghidupkan lampu utama serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca: Walah-walah. Ribut dengan Pacar Soal Foto Telanjang, Mahasiswa Ini Terjun dari Atas Mal