Sempat Mangkir, Suami Dian Sastro akan Diperiksa KPK Lagi. Ini Statusnya Sekarang
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.
Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dolar AS.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.
(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Suami Dian Sastrowardoyo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/maulana-indraguna-sutowo-dan-dian-sastrowardoyo_20180410_112030.jpg)