Sengketa Hotel BCC

Conti Candra Bersaksi di Sidang Tjipta Fudjiarta: Dari Debat Panas Hingga Canda Bikin Ngakak

Di akhir persidangan, Tjipta membantah seluruh keterangan Conti, namun Conti menyatakan, yang diucapkannya berdasarkan fakta dan bukti

Conti Chandra (kanan) menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan BCC Hotel dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta (kiri), Selasa (10/4/2018). 

Laporan Rima Uly Sianturi dan Leo Halawa

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sengketa kepemilikan BCC Hotel yang penuh drama hingga saling lapor masih terus berlanjut.

Saat ini terkait laporan penipuan yang dilakukan Conti Candra dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta dalam proses sidang.

Pada sidang yang berlangsung, Selasa (10/4/2018) sore, Conti dihadirkan sebagai saksi.

Sidang berlangsung molor, dari jadwal 09.25 WIB, baru dimulai pukul 14.30 WIB.

Sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tesebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala dan dua anggota majelis hakim perempuan.

Sementara JPU masing-masing Filpan Fajar Dermawan Laia, Samsul Sitinjak, dan dua JPU perempuan lainnya serta pengacara terdakwa Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra.

JPU menghadirkan saksi-saksi, termasuk saksi korban Conti Candra dan istrinya, Hernita Conti.

Awal jalannya sidang, JPU dan majelis hakim silih berganti bertanya seputar objek sengketa BCC hotel terhadap Conti.

Conti menceritakan bagaimana awal perkenalannya dengan Tjipta, Juni 2011, sampai akhirnya keduanya bergabung dalam pembangunan BCC Hotel yang berlokasi di Baloi tersebut.

Versi Conti dalam kesaksiannya, Tjipta hanya meminjamkan uang kepadanya Rp 30 miliar, bukan sebagai investor BCC hotel.

Selanjutnya, terdakwa mulai mengirim uang secara bertahap hingga mencapai Rp 27,5 miliar.

"Jadi, uang itu hanya pinjaman, tidak ada dalam perjanjian soal BCC Hotel. Saya bilang saat itu, BCC tidak bisa diagunkan karena sudah ada diagunkan ke bank,'' urai Conti lagi.

Singkat cerita, kata Conti, dengan uang Rp 27,5 miliar, Tjipta menjadikan dalil ingin menguasai objek BCC Hotel. "Akta asli semua ada di tangan saya," imbuh Conti.

Hingga pada akhirnya, korban Conti Chandra mengaku, terdakwa memalsukan akta untuk menguasai seluruh saham BCC Hotel tersebut. "Kerugian saya lebih Rp 200 miliar," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved