Tampar Murid, Guru Ini Jadi Tersangka. Videonya Viral dan Ternyata Dia yang Minta Aksinya Direkam
Tamparan yang dilayangkan Lukman tampak begitu keras hingga mengakibatkan tubuh muridnya terpelanting ke belakang.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan satu telepon pintar milik siswa yang diduga sebagai perekam video itu.
Untuk sementara, Bambang akan menjerat tersangka dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan dan analisa terkait adanya pasal berlapis yang dilanggar,” jelasnya.
Baca: Pingsan dan Isak Tangis Pecah Begitu Jasad Korban Jatuhnya Helikopter Tibah di Rumah Duka
Baca: KEMATIANNYA Memang Mengejutkan, DJ Avicii Pernah Derita Penyakit Ini dan Jalani Operasi
Baca: MENGEJUTKAN! DJ Tersohor Dunia Avicii Meninggal Dunia di Tengah Tour ke Oman
Tidak dibenarkan Tindakan represif yang dilakukan oknum guru tidak tetap di SMK Kesatrian Purwokerto, Lukman Septiadi kepada 9 siswanya menjadi noktah hitam dalam catatan perjalanan dunia pendidikan.
Tersangka mengaku melakukan aksi penamparan dengan pikiran sadar.
Bahkan, baru-baru ini didapat fakta jika sang guru senidiri yang justru memerintahkan siswanya untuk merekam setiap adegan dalam video berdurasi 15 detik itu.
“Ini kejadian pertama, awalnya tersangka tetap kukuh dengan prinsipnya, tapi akhirnya dia mengakui kesalahannya dan menyesal,” kata Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun.
Terkait dengan video kedua, dimana para korban mengaku ikhlas dan menerima tindakan yang ditempuh sang guru, menurut Bambang, tidak akan menghapus unsur pidana di dalamnya.
“Bagaimanapun juga, apapun alasannya, kekerasan dalam dunia pendidikan tetap tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Banyumas, Tri Wuryaningsih mengatakan, banyak pendekatan yang seharusnya dapat ditempuh oknum guru selain kontak fisik.
“Memang para korban dinilai telah nakal dan bandel, tapi hal ini tidak lantas menjadi alasan bagi guru untuk melakukan kekerasan. Sebaliknya guru harusnya melakukan pendekatan persuasif. Saya yakin jika siswa nakal ini disentuh hatinya pasti akan luluh dengan sendirinya,” jelasnya.
Baca: Gegara Hal Sepele, Mempelai Pria Ceraikan Istrinya di Hadapan Tamu Resepsi Saat Hendak Bulan Madu