Polisi Tangkap Pria Asal Sidoarjo yang Hina Islam dan Nabi Muhammad di Facebook. Ini Orangnya

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNJATIM
Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo ditangkap polisi setelah videonya berisi penghinaan terhadap umat Islam dan Nabi Muhammad SAW 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO - Baru-baru ini publik dihebohkan sebuah video yang viral.

Video tersebut berisi ujaran kebencian terhadap nabi dan umat Islam yang viral di media sosial.

Video langdung mendapat respon dari GP Ansor Sidoarjo.

Baca: Sosialita Cantik Ini Ungkap Sifat Asli Maia Estianty, Siapa Sangka Begini

Baca: Akui Punya Pasangan di Amerika, Jessica Iskandar Terpaksa Pulang ke Indonesia karena Gosip

Baca: Krisdayanti Duduk Cantik di Sofa, Sandal yang Dipakai Menarik Perhatian, Ternyata Segini Harganya!

Akun yang diketahui milik Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).

Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam sebuah mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.

Selain mengaku sebagai Imam Mahdi, pria dalam video itu juga menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad SAW, mengolok-olok umat Islam, dan sebagainya.

"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.

Diceritakan, paska-video tersebut viral, para anggota Ansor berusaha melacak alamatnya. Diketahui, pria itu tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

"Tapi pas rumahnya kami datangi sudah kosong. Kabarnya dia sudah beberapa bulan pindah dari sana," ungkap dia.

Dari sana, para anggota Ansor lantas konfirmasi ke pihak kecamatan.

"Data di Kecamatan, yang bersangkutan itu masih tercatat sebagai warga Gedangan. Belum pindah," lanjutnya.

Sebelum menerima laporan dari GP Ansor, petugas Polresta Sidoarjo ternyata sudah mengantongi identitas pelaku penyebar ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama via Facebook yang sedang viral.

Dia adalah Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo.

Baca: Berhenti Jadi Paranormal, Penampilan Terbaru Ki Joko Bodo Bikin Pangling

Baca: Meski di Penjara, Jennifer Dunn Dikabarkan Hamil 3 Bulan. Pengacara Keceplosan Kliennya Ngidam

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan, polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, dan ternyata benar alamatnya di sana.

Namun, saat didatangi rumah itu dalam keadaan kosong.

"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Harris.

Namun, pihaknya mengaku masuk melakukan perburuan terhadap keberadaan pria ini.

Termasuk tentang kabar sedang ada di Trawas, juga sedang ditelusuri.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti.

Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu.

Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.

"Bisa SARA plus pelanggaran UU ITE. Tapi, kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," kata dia.

Ditangkap di Mojokerto

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.

Dia ditangkap ketika berada di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.

Dia bersama Kasat Intel dan Kabagops serta Kasat Sabhara bersama anggota kemudian menangkap pelakunya di kediamannya.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada Surya.

Fery mengatakan pelaku sempat dilakukan interogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.

"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya

Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku beragama Islam.

Adapun motif pelaku membat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya.

Dalam rekaman video viral dimedsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad yang juga menjelek-menjelekkan umat Islam dan lainnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Heboh! Pria Hina Nabi Muhammad, Saat Ditangkap Polisi Terungkap Alasan Perbuatannya, Jangan Kaget
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved