HARI BURUH 2018
Bertemu Wali Kota Batam, Buruh Curhat Soal Upah Minimum Sektoral Belum Ditandatangani Gubernur
Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh mengatakan kekecewaan mereka karena SK UMSK belum juga diparaf Gubernur Kepri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan kantor Pemko Batam ditemui Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (1/5/2018).
Perwakilan buruh dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bertemu di ruangan Wali Kota Batam.
Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh mengatakan kekecewaan mereka karena SK UMSK belum juga diparaf Gubernur Kepri.
Baca: Pemko Batam Sediakan Panggung untuk May Day. Buruh Tidak Mau Merapat, dan Pilih Tempat Lain
Baca: Hari Jumat Ini Buruh Akan Demo di Graha Kepri. Tuntut Kejelasan Soal Upah Minimum Sektoral
Baca: Lampu Lalu Lintas Padam di Simpang Base Camp, Polisi Pasang Tali, Alihkan Arus Lalu Lintas
Para buruh mengaku dianaktirikan Gubernur dan selama dua tahun terakhir merasa dipersulit, padahal seluruh prosedur dilalui.
"Kami kayak dianaktirikan. Tunggu kami ke sana baru dipelajari," katanya, Selasa (1/5/2018).
Ia mengatakan, masih banyak pekerja yang belum naik gajian karena UMS belum selesai.
"Apakah kami harus brutal dulu seperti yang lalu, baru SK tersebut ditandatangani? Buruh akan memperjuangkan terus karena itu haknya. UMS yang sekarang itu hanya untuk pekerja lajang," jelasnya.
UMS yang diusulkan naiknya hanya Rp 5 ribu. Tapi, untuk memperjuangkannya sudah habis uang jutaan.
"Kami berharap hal ini dipelajari gubernur," katanya.(rus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pertemuan-buruh-dengan-wali-kota-batam_20180501_140758.jpg)