Blokir Layanan Facebook di Indonesia Kini Tergantung Inggris. Kok Bisa? Ini Sebabnya

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit

Editor: Mairi Nandarson
AFP
Skandal Facebook 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sempat mengancam akan memblokir Facebook jika data tambahan yang diminta tak diserahkan hingga 26 April.

Kini tenggat tersebut sudah terlewati, dan Facebook masih bisa diakses dari Tanah Air.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris.

Baca: Polisi Tangkap Pria Asal Sidoarjo yang Hina Islam dan Nabi Muhammad di Facebook. Ini Orangnya

Baca: Dihantam Skandal Kebocoran Data, Pengguna Facebook Makin Tinggi, Iklan dan Sahamnya pun Naik

Baca: Kalo Facebook Ditutup Gimana Nasib Anak Alay?. Status Perpisahan Lucu Bertebaran di Medsos

Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.

"Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini," kata Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018).

"Sekarang baru bisa dilakukan di Inggris karena kejadiannya di Inggris. Amerika saja belum bisa. Kita lagi memantau itu," imbuhnya.

Semuel menambahkan, pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum ini. Sehingga belum ada yang bisa dilakukan sampai proses audit itu selesai.

Bahkan pemerintah pun tak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang berwenang dalam hal ini adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.

"Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai, karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik," kata Samuel.

Sudah penuhi permintaan Kominfo Kendati demikian beberapa waktu lalu pemerintah sempat melayangkan surat permintaan data tambahan pada Facebook yang tenggat waktunya sampai 26 April.

Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, Facebook sudah memenuhi permintaan tersebut dan Kominfo cukup puas dengan balasan Facebook.

"Tapi kalau yang kami minta semuanya itu sudah dikasih, bahwa mereka tidak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Malah mereka juga sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinon-aktifkan dan tidak bisa lagi gali akses ke data-data pribadi," ungkap Semmy.

Kemudian Semmy menambahkan jika proses audit oleh pemerintah Inggris selesai, barulah Kominfo bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal.

Kominfo akan melihat ada fenomena apa di balik bocornya data-data itu. Jika memang terbukti ada kesengajaan terkait kebocoran data, Kominfo akan mengambil tindakan tegas yang bisa saja berakhir pada pemblokiran.

"Kami harus lihat ada fenomena apa sih di sana, ada gak kesengajaan dari Facebook? Kalau terbukti ada ya bisa kita tutup. Tanpa melihat hasil auditnya kita ga berani gegabah," kata Semmy.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Diblokir atau Tidak di Indonesia Tergantung Inggris" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved