TEGA! Gara-gara Dikencingi, Pria Ini Aniaya Anaknya yang Baru Usia 4 Tahun hingga Tewas

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di Sungguminasa dan ibu kota kecamatan, ini mengaku melakukan penganiayaan itu karena jengkel

Editor: Mairi Nandarson
ilustrasi 

Masih dari data resmi BPS yang mengutip Polres Gowa, tindak pidana pembunuhan di Gowa, mencapai 12 kasus di tahun 2015, dan 3 kasus di tahun 2016.

Kasus tindak pidana yang dilaporkan di Polisi juga fluktuatif diatas 3 digit. Tahun 2012 ada 1.898 kasus pidana, lalu naik menjadi 1.937 kasus di tahun 2013, lalu turun menjadi 1.738 kasus tahun 2015, dan ada 1.539 kasus pidana di tahun 2016.

Pembunuhan adalah tindak pidana urutan ke-6 dari 12 jenis kasus pidana menonjol.

Sedangkan penganiayaan kasus nomor ke-4 ditahun 2016.

Kasus terbanyak adalah pencurian, kekerasan di jalan dan narkotika,

Untuk kasus Penganiayaan Polres Gowa mencatat angka stabil.

Tahun 2012 ada 389 kasus, lalu turun jadi 354 di tahun 2013, tahun 2014 ada tercatat 355 kasus, dan tahun 2015 ada 295 kasus penganiayaan dan tahun 2016 ,menjadi 296 kasus.

Risiko Risiko penduduk Gowa terkena Tindak Pidana (crime rate: 10.000 kasus) sempat naik menjadi 415 di tahun 2015, dan kembali turun menjadi 140 poin.

Kebanyakan kasus ini menimpa dan pelakunya dari keluarga pra-sejahtera.

Keluarga prasejahtara di Pattalassang ada sekitar 2.493 dari total 63.776 warga Prasejehtera di Gowa pada tahun 2016. (TRIBUN-TIMUR.COM/WAODE NURMIN/MUNAWWARAH AHMAD)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul TEGA! Kronologi Lengkap Cuma Karena Dikencingi, Hasan Basri Aniaya Anaknya Hingga Tewas, 
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved