Hanya Dihukum Senam dan Denda oleh Kepala Desa, Pemerkosa Marah dan Bakar Korban Hingga Tewas
Meskipun terjadi pemerkosaan beramai-ramai, polisi baru menangkap seorang pria berusia 19 tahun yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban
TRIBUNBATAM.id, NEW DELHI - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis seperti tak pernah berhenti di India.
Setelah dua kasus pemerkosaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap wanita --bahkan seorang korban bunuh diri-- dua kasus pemerkosaan kembali terjadi, Senin (7/5/2018).
Seorang remaja 17 tahun berjuang hidup, setelah diperkosa, disiram minyak tanah dan dibakar.
"Gadis itu menderita 70 persen luka bakar tingkat pertama. Ada kemungkinan dia akan selamat," kata Shailendra Barnwal, inspektur polisi distrik Pakur, seperti dilansir AFP.
Ini adalah kasus kedua yang mendapat sorotan dalam tiga hari terakhir.
Baca: Meski Hukuman Diperberat, 2 Remaja Diperkosa Lagi Ramai-ramai di India. Seorang Gadis Bunuh Diri
Baca: DI INDIA, 4 Pelaku Pemerkosaan Ini Dipermalukan di Tempat Umum. Wanita Dibiarkan Memukulnya
Kasus sebelumnya justru lebih unik, Jumat pekan lalu.
Seorang remaja 16 tahun menjadi korban perkosaan kelompok remaja, pekan lalu.
Namun, meskipun terjadi pemerkosaan beramai-ramai, polisi baru menangkap seorang pria berusia 19 tahun yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
Penahanan ini pun bukan karena kasus pemerkosaan, tetapi karena pelaku melakukan pembakaran.
Pemuda ini marah oleh hukuman yang dijatuhkan dewan desa, yakni harus melakukan 100 sit-up (senam) dan membayar denda 50 ribu rupee atau sekitar Rp 10 juta karena memperkosa remaja tersebut.
Tidak terima dengan hukuman itu, pelaku kemudian membakar rumah orangtua korban.
Kebetulan, si gadis berada di dalam rumah tersebut dan ikut terpanggang.
Akibat pembakaran ini, polisi akhirnya bergerak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pemerkosaan_20180508_031106.jpg)