Sebaiknya Anda Tahu
Jangan Panik! Jadwal Libur Lebaran Berubah, Tiket Kereta Sudah Terpesan? Begini Cara Pembatalannya!
Begini cara pembatalan tiket kereta api yang sudah terpesan! Simak baik-baik prosedurnya!
Nah, bagaimana kalau Anda tak sempat untuk datang ke stasiun untuk mengurus pembatalan?
Anda bisa mendelegasikan perwakilan untuk mengurus dengan catatan melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket.
Selain itu, jangan lupa tetap membawa bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.
Pembatalan tiket kereta api nantinya akan dikenakan biaya sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.
Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang tetapi dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang.

Saat berada di stasiun, Anda diharuskan untuk mengisi formulir pembatalan. Formulir yang harus diisi terdiri dari rangkap dua yakni data tiket dan data penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan.
Anda akan mendapatkan formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi petugas diberikan kepada pemohon.
Formulir itu nantinya berlaku sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan bea pembatalan jika pilihan pengembalian bea secara tunai.
Pengembalian bea tiket yang dibatalkan dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
Pada saat mengambil bea tiket yang dibatalkan, penumpang menyerahkan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukan bukti identitas asli yang sesuai.
Jika dalam satu formulir pembatalan terdiri dari lebih dari satu tiket maka pengambilan bea dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
Bila, formulir pembatalan hilang maka pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan bea tiket yang dibatalkan. (Intisarionline/Kompas.com)